Menuju konten utama

OTT Bengkulu, Mendagri: Tunggu Pernyataan Resmi KPK Baru Tunjuk Plt

"Saya menunggu saja dulu. Saya menunggu pernyataan resmi dari KPK," ucap Tjahjo

OTT Bengkulu, Mendagri: Tunggu Pernyataan Resmi KPK Baru Tunjuk Plt
Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Selasa (15/5/2018). ANTARA FOTO/David Muharmansyah

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum mengambil sikap untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu yang diduga menjerat kepala daerah di wilayah tersebut.

"Saya menunggu saja dulu. Saya menunggu pernyataan resmi dari KPK," ucap Tjahjo di Hotel Bidakara,Rabu(16/5/2018)

Tjahjo belum mendapat informasi kapan KPK akan memberikan pernyataan resmi terkait adanya praktik korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tjahjo hanya mengatakan jika pernyataan resmi tersebut sudah keluar pihaknya baru menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan kepala daerah yang dimaksud.

"Setelah ada baru kita siapkan untuk menunjuk plt-nya," ucap Tjahjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (15/5/2018). Dalam operasi ini, KPK mengamankan uang diperkirakan lebih dari Rp100 juta dari tangan kepala daerah dan pihak swasta.

"Diamankan uang sekitar 100jutaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam Keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).

Febri belum merinci detil jumlah uang tersebut. Namun, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, tim mendapati dugaan uang ratusan juta itu diberikan kepada kepala daerah berkaitan dengan proyek tertentu.

"diduga terkait dengan fee proyek," kata Febri.

Selain itu, Febri menerangkan, KPK sudah mengamankan 4 orang dalam operasi tangkap tangan kali ini. Mereka mengamankan kepala daerah/bupati, keluarga sang bupati, pns, dan pihak swasta. Namun, Febri masih belum membuka identitas kepala daerah yang diamankan KPK.

Baca juga artikel terkait OTT BENGKULU atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora