tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Selasa (15/5/2018). Dalam operasi ini, KPK mengamankan uang yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta dari tangan kepala daerah dan pihak swasta.
"Diamankan uang sekitar 100-jutaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam Keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).
Febri belum merinci detail jumlah uang tersebut. Namun, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, tim mendapati uang ratusan juta itu diduga diberikan kepada kepala daerah berkaitan dengan proyek tertentu. "Diduga terkait dengan fee proyek," kata Febri.
Selain itu, Febri menerangkan, KPK sudah mengamankan 4 orang dalam operasi tangkap tangan kali ini. Mereka mengamankan kepala daerah/bupati, keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta. Namun, Febri masih belum membuka identitas kepala daerah yang diamankan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (15/5/2018). KPK melakukan penindakan yang menyasar salah satu kepala daerah di Bengkulu. Penindakan dilakukan setelah KPK mendapat informasi masyarakat. Mereka mendapatkan ada transaksi antara pihak swasta dengan sang kepala daerah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto