tirto.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pengelola minimarket terkait kasus intimidasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) terhadap tempat usaha mereka, beberapa waktu lalu.
Kata Arman, polisi masih harus memastikan pihak yang diintimidasi dalam peristiwa di Jalan Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi pada 23 Oktober 2019 lalu.
"Nah yang pertama kalau ada laporan pidana tentang pengancaman, kekerasan itu pasti kami tunggu dan tindak," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Ia pun mengatakan, perseteruan antara pengelola minimarket dengan ormas baru diketahui dari video yang viral di media sosial. Sehingga menurut Arman, polisi tidak mau gegabah dalam melakukan tindakan.
Apalagi, klaim dia, video yang viral di media sosial pada tanggal 23 Oktober itu merupakan kegiatan unjuk rasa resmi dan telah mengajukan izin kepada pihak kepolisian.
"Tapi kan kalau kita bicara pidana kita harus berbicara unsur pidananya. Kalau ada kekerasan, unsur kekerasan dan pelapornya pasti kita tindak," ucapnya.
Sejauh ini kata dia, polisi baru mengumpulkan berbagai pihak untuk berbicara terkait video perebutan lahan parkir. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tak terjadi kerusuhan lagi.
"Antisipatifnya begini, kami sudah melakukan upaya musyawarah antara forkompinda dan kapolres dandim, walikota, dan aliansi ormas. Untuk menekan upaya-upaya kekerasan terus upaya lainnya seperti tadi kalau ada payung hukum surat tugas itu lagi penyelidikan kami," tutur Arman.
Arman melanjutkan, pihaknya juga akan mendalami alasan Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi (Dispenda) mengeluarkan surat tugas kepada Ormas untuk mengelola parkiran di minimarket.
Dirinya menyatakan bahwa Polisi sama sekali tidak menolelir sedikit pun upaya premanisme. Baik itu dilakukan itu dilakukan oleh perorangan, kelompok tertentu, maupun ormas sekalipun.
Untuk menangani tindakan tersebut, Arman mengatakan, polisi akan melakukan operasi di jalan.
"Apabila ada pemerasan di jalan-jalan, pungutan liar, kami operasi sekarnag. Itu untuk menunjukjan bahwa Polres Bekasi Kota tidak mentolelir tindakan kriminalistas," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Widia Primastika