Menuju konten utama

ORI: KPU Tidak Beritahu Pendaftar Risiko Pekerjaan Petugas Pemilu

Ombudsman RI mengatakan KPU tidak memberitahukan risiko bekerja sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

ORI: KPU Tidak Beritahu Pendaftar Risiko Pekerjaan Petugas Pemilu
Petugas medis melakukan pemeriksaan petugas KPPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 49 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberitahukan risiko bekerja sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Anggota ORI, Adrianus Meliala mengatakan ketika mendaftar para petugas KPPS ini tidak banyak yang tahu-menahu seperti apa beban kerja yang akan mereka alami.

Menurut Adrianus, masyarakat dan para pemangku kepentingan akhirnya dikagetkan ketika ada petugas yang meninggal ataupun sakit. Padahal, katanya, hal-hal seperti ini perlu diketahui secara sadar oleh petugas KPPS sehingga dapat meminimalisir jatuhnya korban.

“KPU tidak memberi tahu risikonya. Akhirnya semua kaget dan terpana,” ucap Adrianus

“Itu harusnya di-disclose pemberi kerja [KPU] bahwa petugas KPPS yang darah tinggi, sakit jantung atau lainnya bakal kerja 2 hari gak tidur,” tambah Adrianus.

Adrianus menambahkan selain risiko, KPU juga tak menjelaskan hak dan kewajiban yang dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan tugas KPPS. Misalnya, batas waktu kerja wajar yang dapat ditegaskan sebagai hak petugas KPPS. Hal yang sama, katanya, juga berlaku pada pemberian honor dan kemungkinan tanggungan biaya pengobatan bila ada yang jatuh sakit selama bertugas.

Namun, kenyatannya, Adiranus mendapati pemberitahuan yang dilakukan lebih cenderung berat pada kewajiban petugas. Terutama mekanisme di dalam TPS, cara pencoblosan, dan perhitungan suara semata.

“Kelihatan konteks hak dan kewajiban itu tidak terjadi di KPPS. Dia tau kewajibannya tapi gak tau risiko dari beban dan implikasinya, itu gak diketahui,” ucap Adrianus.

Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia, Lucius Karus pun menambahkan bahwa yang menjadi kekhawatiran pemerintah dan parpol hanya bagaimana menjamin pemilih mencoblos dengan benar. Menurutnya, tak ada pihak yang berpikir mengenai nasib petugas baik dari tata kelola waktu sejak membangun tenda hingga akhir perhitungan.

“Proses pelatihan yang ada tidak fokus pada tata kelola waktu menjamin petugas agar tidak kecapekan. Yang dilakukan penyelenggara dan parpol gimana mencoblos dengan benar,” ucap Lucius dalam diskusi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri