tirto.id - Komisioner Ombudsman RI (ORI), Laode Ida memprediksi bakal muncul kepentingan politik bila pemerintah meleburkan kepemimpinan Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam serta mengangkat Walikota Batam sebagai kepala ex-officio BP Batam.
"Sekarang di bawah kepemimpinan walikota, manajemen politik resikonya ada. Ada kepentingan parpol dalam upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat lokal," jelas Laode dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Kata Laode kepentingan politik muncul bila walikota terlibat mengurusi BP Batam. Bahkan, katanya investasi juga akan terganggu karena adanya tarik ulur kepentingan politik, sehingga akan menyebabkan Kota Batam sama seperti kota-kota lainnya.
"Maka akan sama dengan daerah lain, jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Pemerintah Kota Batam.
PP ini nantinya bisa menempatkan pemerintah daerah sebagai penyelenggara, sementara BP Batam sebagai pemimpinnya. "Ibarat suami istri, tandem, kerja sama," pungkas Jadi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi