tirto.id - Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjaring 100.063 pengendara sampai Minggu (11/11/2018) atau hari ke-13 operasi itu dilaksanakan. Jumlah ini menurun sebanyak 25.341 atau sebesar 20 persen dibanding tahun 2017.
Kendati demikian, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu rekapan hasil operasi hari ini. “Dibanding 2017 memang mengalami penurunan. Tapi nanti hasil akhirnya hari ini karena ini 14 hari operasi dilaksanakan,” kata Budiyanto kepada Tirto, Senin (12/11/2018).
Budiyanto menegaskan, jumlah pelanggar terbanyak tetap dari kendaraan roda dua, yakni 66.110 pelanggar, sedangkan dari kendaraan roda empat sebanyak 26.731 kendaraan, bus sebanyak 1.161 kendaraan dan truk sebanyak 6.641 kendaraan. Semuanya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, kata dia, tahun ini polisi lebih banyak melakukan teguran daripada penilangan. Budiyanto mencatat, ada 16.285 teguran sampai saat ini. Jumlah ini lebih banyak daripada total tahun 2017 sebanyak 12.722 teguran.
Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari sejak 30 Oktober sampai hari ini. Pada 6 hari pertama digelar, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 52.366 pengendara yang ditilang sejak operasi tanggal 30 Oktober – 5 November 2018.
Budiyanto menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Depok dan Bogor.
“Pelanggaran terbanyak di wilayah Jakarta Timur 9.694 pelanggar, disusul Jakarta Barat 8.333 pelanggar dan Jakarta Utara 6.958 pelanggar,” tegas Budiyanto kepada Tirto, Selasa (6/11/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto