tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat membawa musisi Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ke Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dia dibawa tim penyidik sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengemukakan bahwa Onad sedang dibawa penyidik ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Iya benar, saat ini dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurut Budi, rehabilitasi merupakan hak hukum setiap pengguna narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia menerangkan, asesmen yang dilakukan BNNP DKI ini akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Jika dipandang tidak laik, maka pria bernama lengkap Leonardo Arya itu harus melanjutkan proses hukum di kepolisian.
“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tutur dia.
Ditambahkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, pihak yang mengajukan rehabilitasi adalah keluarga Onad. Kendati demikian, dia tak merinci apakah pihak pemohon adalah istri Onad yang bernama Bebi.
“Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen. Dari kasus yang sebelumnya mungkin maksudnya serupa narkoba," ucap Wisnu.
Sebelum dibawa ke BNNP, polisi telah dilakukan pemeriksaan kesehatan mendasar kepada Onad. Hasilnya dipastikan bahwa ayah dua anak itu sehat.
"Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," ungkap Wisnu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































