Menuju konten utama

Ombudsman: Laporan Masuk Didominasi Sengketa Lahan

Laporan sektor pertanahan yang masuk ke Ombudsman pada tahun 2017 didominasi sengketa lahan.

Ombudsman: Laporan Masuk Didominasi Sengketa Lahan
(Ilustrasi) Warga Kapuk Poglar Cengkareng melintasi spanduk yang berisi penolakan penggusuran yang akan dilakukan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (8/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ombudsman menerima 8.260 laporan masyarakat mengenai permasalahan publik di sektor pertanahan sepanjang tahun 2017. Sengketa lahan menjadi laporan yang paling banyak diterima Ombudsman dari sektor pertanahan.

"Angka laporan sektor pertahanan yang masuk pada hari ini didominasi sengketa tanah yang terjadi di luar pulau Jawa," ungkap Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Dari 8.260 laporan, sengketa dan konflik lahan menempati urutan tertinggi dengan persentase 23 persen. Sementara lainnya, ada ganti rugi dan permohonan hak yang masing-masing 13 persen, pembatalan 8 persen, pembebasan 6 persen, rumah negara/dinas 5 persen, serta pendaftaran dan pengukuran yang masing-masing sebesar 2 persen.

Sisanya, merupakan laporan dugaan maladministrasi dengan penjabaran 37,3 persen penundaan berlarut, 18,2 persen tidak memberikan pelayanan, 15,6 persen penyimpangan prosedur, 11,9 persen penyalahgunaan wewenang dan lain-lain yang masuk ke dalam dugaan maladministrasi.

Secara umum, laporan pada sektor pertanahan itu mencapai 14 persen dari total permasalahan publik yang masuk ke Ombudsman pada tahun 2017.

Alamsyah Saragih mengatakan, laporan di sektor pertanahan masih masuk ke dalam 5 besar permasalahan publik di Ombudsman meski angkanya menurun 825 laporan dibandingkan tahun 2016 yang jumlahnya mencapai 9.085.

Tingginya angka pelaporan sektor pertanahan tersebut mendorong terbentuknya perjanjian kerjasama (PKS) antara Ombudsman dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan monitoring laporan hasil pemeriksaan.

Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di Mabes Polri dengan disaksikan seluruh Kantor perwakilan BPN dan Ombudsman se-Indonesia lewat telekonferensi. Alamsyah berharap kerjasama tersebut dapat mengurangi jumlah laporan di sektor pertahanan pada tahun-tahun mendatang.

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat kita kaji bersama untuk kemudian dilakukan perbaikan, sehingga diharapkan dengan PKS ini pengaduan menurun. Kalau pengaduan ini menurun, artinya pelayanan ini kan sudah lebih baik," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SENGKETA LAHAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora