Menuju konten utama

Ombudsman akan Tinjau Semua Proyek Reklamasi di Indonesia

Ombudsman akan meninjau mulai dari perizinan sampai pelaksanaan reklamasi di seluruh Indonesia.

Ombudsman akan Tinjau Semua Proyek Reklamasi di Indonesia
Beckho tampak beraktifitas di daratan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta, Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membentuk tim khusus untuk meninjau proses administrasi pengerukan pulau reklamasi di berbagai provinsi di Indonesia. Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan hal tersebut merupakan inisiasi ORI yang dimulai sejak 1 November lalu.

"Administratif review itu mulai dari regulasi sampai proses yang terjadi. Jadi dari mulai perizinan sampai praktik. Ya ada semua, Teluk Jakarta dan beberapa titik reklamasi [di Indonesia]," ungkapnya di Gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2017).

Menurut Alamsyah, hal itu merupakan tugas Ombudsman dalam rangka pencegahan maladministrasi dalam proses perizinan pelaksanaan reklamasi.

"Kan yang menyangkut kepentingan publik luas. Dan dua hal ini harus terpenuhi. Paling tidak perhatian publik, kan. Lalu kemudian sesuai undang-undang kan kita ga boleh abai. Nanti salah ombudsman," ujarnya.

Ada beberapa laporan dugaan maladministrasi pelaksanaan reklamasi di seluruh Indonesia yang telah masuk ke Ombudsman. Beberapa di antaranya adalah reklamasi Pantai Makassar, Teluk Jakarta dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Kita memang terima laporan-laporan, dari Makassar, sekarang Teluk Jakarta. Dulu di Palu sudah dan sudah selesai dan di sana bisa dihentikan," kata dia.

Alamsyah mengungkapkan, dalam waktu dekat Ombudsman akan melakukan review terhadap perizinan pelaksanaan reklamasi, antara lain Teluk Jakarta, Bali dan Sulawesi Tenggara.

"Kami melihat sudah ada rencana hambatan-hambatan tapi belum kami verifikasi. Jadi ribut-ribut ada yang mulai. Mungkin di Bali yang sudah lama ribut-ribut, kemudian di Sulawesi Tenggara yang baru cerita jadi kami belum verifikasi," ujarnya.

Berdasarkan catatan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), setidaknya ada 13 reklamasi di wilayah selain Jakarta yang belum banyak mendapatkan perhatian publik.

Tiga belas reklamasi pantai dan laut yang tengah berlangsung di Indonesia itu di antaranya adalah Teluk Benoa Bali, Teluk Balikpapan, Pantai Bitung Manado, Pantai Tanjung Merah Manado, dan Pantai Boulevard Manado.

Reklamasi dilaksanakan juga di Pantai Talise Palu, Pantai Kenjeran Surabaya, Pantai Manado, Pantai Lamongan, Pulau Serangan Bali, Pantai Losari Makassar, Pantai Swering Ternate, dan Pantai Marina Semarang. Jika dijumlahkan, ke-14 wilayah air tersebut akan menjadi daratan dengan luas 20.724 hektare.

Di sisi lain, data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut angka yang lebih besar yakni 37 lokasi dikembangkan dengan cara reklamasi. Tujuh belas di antaranya sudah berjalan sementara 20 lainnya masih rencana.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra