Menuju konten utama

OJK: Kenaikan Suku Bunga BI Tak Hambat Pertumbuhan Kredit

"Saya yakin pertumbuhan kredit akan tetap baik karena perbankan sudah selesai masa konsolidasi," kata Heru.

OJK: Kenaikan Suku Bunga BI Tak Hambat Pertumbuhan Kredit
Heru Kristiyana bersiap mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin atau sekitar 0,25 persen tidak akan menghambat pertumbuhan kredit.

"Saya yakin pertumbuhan kredit akan tetap baik karena perbankan sudah selesai masa konsolidasi, sehingga ini akan lebih baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018. Dengan kenaikan tersebut, maka suku bunga acuan yang bertahan di angka 4,25 persen sejak September 2017, menjadi 4,5 persen per hari ini (18/5/2018).

Tak hanya menaikkan 7DRRR, BI juga turut menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen.

Masih dalam kesempatan yang sama, Heru menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit sendiri sampai Mei 2018 telah mencatatkan pertumbuhan yang positif.

Ia pun lantas membandingkan capaian tersebut dengan pertumbuhan kredit yang negatif pada periode yang sama tahun lalu. "Pertumbuhan year-to-date 1 persen, sedangkan year-on-year sudah sampai 8,8 persen," ungkap Heru.

Lebih lanjut, Heru belum bisa memastikan dampak dari kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap rasio kredit bermasalah (Non Performing Loans/NPL). Menurut Heru, bank tentu akan melakukan perhitungan apabila pertumbuhannya terus berlanjut dan bertanggung jawab. Secara keseluruhan, Heru melihat tren NPL di industri perbankan cenderung membaik.

Adapun CEO Schroders Indonesia Michael Tjoajadi mengatakan bahwa perbankan juga harus mempertimbangkan langkah untuk menindaklanjuti keputusan BI tersebut. Biasanya, kenaikan suku bunga acuan BI bakal direspons perbankan dengan menaikkan bunga kreditnya.

“Karena margin yang dimiliki oleh perbankan cukup besar, maka tak perlu terburu-buru untuk menaikkan. Kalau menaikkan juga, memang akan membebani finansial dari pembayaran suku bunga oleh para peminjam,” ucap Michael.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Ibnu Azis