tirto.id - Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningkah Vega Jr mengaku, hanya diberi waktu lima hari oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menginvestigasi dan melaporkan terkait kasus bunuh diri akibat teror dari Desk Collection (DC).
"Kita sebagai platform berizin diberikan waktu cuma lima hari untuk melaporkan setiap aduan yang masuk di kita," kata Bernardino saat konferensi pers di Manhattan Hotel, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Untuk itu, Bernardino turut mengajak para korban untuk bekerja sama melaporkan hal-hal yang dianggap merugikan dari platfrom peer to peer (P2P) AdaKami. Pelaporan itu, kata dia, bisa dilakukan terkait layanan dan tindakan yang menyangkut DC, klaim teror order fiktif, dan lainnya.
"Sekali lagi minta tolong, kalau adanya satu DC yang oknum dari kita yang melakukan praktek-praktek di luar SOP, bahwa AdaKami kan perusahaan P2P online yang berizin, yang duduk di bawah naungan dua institusi, yaitu AFPI, yang sangat dimonitoring oleh asosiasi, yang kedua ada OJK, seluruh praturan termasuk SOP diatur, kalau ada buktinya tolong disampaikan ke kita, nanti kita sampaikan ke asosiasi," tegasnya.
"Apa pun bentuknya, entah DC ngomong kasar, termasuk ojek online fiktif, kita langsung lakukan investigasi," lanjutnya.
Pengaduan bisa dilakukan melalui mekanisme tiga hal, termasuk bisa langsung melalui AdaKami, yang kedua nasabah bisa mengadu kepada AFPI sebagai asosiasi fintech P2P, dan yang ketiga bisa langsung ke OJK.
Sampai saat ini pihak AdaKami sudah melakukan pencarian klaim yang dituduhkan kepada perusahan terkait kasus nasabah inisial K. Adapun, perusahaan sudah menindaklanjuti hal tersebut ke pihak berwajib.
"Kita sudah memasukan laporan ke polisi, keamanan untuk mengatakan kalau kita sudah bila mana ada upaya untuk mencari," tutupnya.
Editor: Anggun P Situmorang