tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersinggung saat luka mata kirinya dipertanyakan oleh pengacara kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
"Maaf saudara saksi, jangan salah mengartikan. Apakah saksi pakai soft lens atau memang luka betulan?" tanya pengacara terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Novel pun memastikan bahwa mata kirinya benar-benar terluka. Menurut dia, pertanyaan tersebut merendahkan dirinya dan meragukan hasil uji klinis yang telah dilakukan dokter pada mata kirinya.
"Saya merasa ini bukan suatu penghormatan dan tidak ada empati juga," ujar Novel saat menjadi saksi korban di persidangan.
Novel sempat menantang pengacara kedua terdakwa untuk membuktikan apabila masih belum meyakini kebenaran luka mata kirinya.
"Saya pastikan bukan soft lens. Cuma saya nggak mau pegang karena tangan saya tidak higienis. Tapi kalau anda punya cotton bud, mau dicolok boleh," ujarnya.
Dalam sidang lanjutan hari ini, Novel mengungkapkan kejanggalan terhadap motif kekecewaan terdakwa penyerang dirinya yang dikaitkan dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tubuh Polri.
Sebab menurut Novel, yang semestinya khawatir dengan kinerjanya ialah pihak-pihak yang berbuat tindak pidana korupsi.
"Apabila saya sebagai penyidik yang menyidik petinggi polri yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang akan khawatir anggota yang kaya dengan menggunakan wewenangnya atau berbuat serupa," ujar Novel.
Novel juga tidak mengenal kedua terdakwa, terlebih lagi memiliki persoalan pribadi.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan