Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono merespons protes tim Novel Baswedan terkait pendampingan kuasa hukum dari Polri terhadap terdakwa penyerang Novel.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di sekitar lokasi rumahnya digelar tertutup dan dijaga ketat aparat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan dokumen kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan meminta Polri untuk melengkapi berkas dua tersangka tersebut.