Menuju konten utama

Novel Baswedan Kembali Masuk Kerja

"Saya masuk kerja, dan saya akan melakukan yang saya bisa semaksimal mungkin," kata Novel Baswesan.

Novel Baswedan Kembali Masuk Kerja
Penyidik KPK, Novel Baswedan, tiba di Gedung KPK. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (27/7/2018). Sebelumnya Novel absen untuk menjalani perawatan matanya yang disiram air keras sejak 2017 silam.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa melihat walaupun ada beberapa kendala penglihatan, tapi saya bersyukur atas itu semua. Oleh karena itu sebagai bentuk rasa syukur saya, hari ini saya datang ke kantor KPK, saya masuk kerja, dan saya akan melakukan yang saya bisa semaksimal mungkin," kata Novel Baswesan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/7/2018).

Masuknya kembali Novel Baswedan ke KPK pun langsung dirayakan oleh para pegawai KPK. Mereka lantas mengadakan acara menyambut kembalinya Novel ke lembaga anti rasuah tersebut.

Dalam acara ini tampak sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Selamat datang Dek Novel, kembali bertugas di KPK. Anda adalah warga kami, insan KPK oleh karena itu kami akan terima sepenuh hati," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi sambutan di Gedung Merah Putih KPK (27/07/2018).

Dalam sambutannya Agus juga menyatakan, Novel akan tetap bertugas di pos lamanya yakni sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Penyidikan Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Lebih lanjut, Agus juga kembali menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Untuk itu, ia akan menanyakan lagi hal ini kepada Presiden Joko Widodo jika bertemu.

Agus berharap, hadirnya Novel dapat memberi semangat baru dan juga teladan bagi KPK, khususnya para pegawai baru KPK.

"Mudah-mudahan KPK bertambah hari makin baik, bertambah hari memberi kontribusi sebaik-baiknya bagi bangsa dan negara," kata Agus.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani