Menuju konten utama

Novel Baswedan Dipindahkan ke RS JEC

Febri Diansyah mengatakan pemindahan Novel Baswedan dilakukan demi penanganan yang lebih intensif.

Novel Baswedan Dipindahkan ke RS JEC
Penyidik KPK, Novel Baswedan yang semula dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara dipindahkan ke Jakarta Eye Center Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (11/4). Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Demi kesembuhan matanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit spesialis Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi, Selasa (11/4/2017). Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Pusat.

"Tindakan awal terhadap Novel sudah dilakukan termasuk pembersihan mata, kemudian istirahat, siang ini dipindahkan ke JEC untuk tindakan lebih lanjut," kata Febri, seperti diberitakan Antara.

Ia menambahkan pemindahan tersebut bertujuan agar Novel mendapatkan penanganan yang lebih maksimal dan cepat.

"Informasi yang kami terima memang ada perawatan khusus di bagian mata yang menjadi salah satu area yang terkena air keras paling banyak," ujar dia.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kini KPK sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk pengamanan.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi KTP-Elektronik atau e-KTP. Ia sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Penyidik KPK Novel Baswedan, hari ini sekitar pukul 05.10 WIB, disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai menunaikan salat di masjid dekat rumahnya. Siraman air keras itu mengenai mata Novel dan karena tidak dapat melihat jelas dahinya membentur pohon pascakejadian.

Novel lalu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk diberikan pertolongan.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra