Menuju konten utama

Nonton Film Sewu Dino, Sinopsis, Daftar Pemain & Link Streaming

Temukan link nonton Sewu Dino disertai dengan sinopsis dan daftar pemain film horor tersebut di sini. Awas, mengandung spoiler!

Nonton Film Sewu Dino, Sinopsis, Daftar Pemain & Link Streaming
FIlm Sewu Dino. FOTO/Sewu Dino

tirto.id - Film Sewu Dino dapat ditonton melalui layanan streaming Prime Video mulai hari ini, Kamis, 26 Oktober 2023. Sinopsis film Sewu Dino menampilkan seorang wanita desa yang mendapatkan pekerjaan untuk merawat anak korban santet mematikan selama 1.000 hari di tengah hutan.

Sewu Dino adalah film horor yang diangkat dari buku bertajuk sama karangan SimpleMan. Film Sewu Dino digarap sutradara Kimo Stamboel, sedangkan skenarionya ditulis Agasyah Karim dan Khalid Kashogi.

Produksi film Sewu Dino dilakukan oleh MD Pictures, perusahaan yang juga sebelumnya menggarap KKN Di Desa Penari (2022). Film Sewu Dino rilis perdana di bioskop-bioskop Indonesia pada 19 April 2023 dengan panjang durasi 121 menit.

Sebulan usai peluncurannya, film Sewu Dino berhasil meraup hingga 4,8 juta penonton. Sewu Dino akhirnya masuk urutan 7 film terlaris sepanjang masa pada waktu tersebut.

Daftar Pemain Film Sewu Dino

Telah dikonfirmasi bahwa film Sewu Dino akan ditayangkan melalui layanan streaming Prime Video mulai Kamis, 26 Oktober 2023. Berikut ini beberapa artis yang berperan di film Sewu Dino:

  • Mikha Tambayong sebagai Sri
  • Rio Dewanto sebagai Sugik
  • Marthino Lio sebagai Sabdo Kuncoro
  • Givina Lukita sebagai Erna
  • Agla Artalidia sebagai Dini
  • Gisellma Firmansyah sebagai Dela
  • Karina Suwandhi sebagai Karsa Atmojo
  • Pritt Timothy sebagai Mbah Tamin
  • Maryam Supraba sebagai Minah
  • Ayez Kassar sebagai Jatmiko
  • Karina Ranau sebagai Lydia
  • Dayinta Melira sebagai Sengarturih
  • Delia Husein sebagai Jum
  • Rantya Affandy sebagai Ratih.

Sinopsis Film Sewu Dino

Alur film dimulai dengan diperkenalkan Sri, seorang wanita dari keluarga yang tengah kesulitan ekonomi. Terlebih Sri tengah membutuhkan uang untuk pengobatan ayahnya yang sakit.

Demi mendapatkan uang, Sri merantau ke kota untuk memperoleh pekerjaan. Hingga suatu ketika, Sri memperoleh selebaran pencarian pekerjaan dengan gaji Rp10 juta.

Melihat bayaran yang tidak sedikit, Sri tergerak untuk mendatangi tempat pendaftaran kerja. Sesampainya di sana, banyak calon pekerja yang mengantre, sehingga Sri mengurungkan niatnya, mengingat dirinya tidak mempunyai ijazah.

Akan tetapi, takdir sepertinya tidak lari dari Sri. Di tengah jalan pulang, Sri terserempet sopir dari Karsa Atmojo. Dari kejadian ini, sopir mengetahui Sri tengah mencari pekerjaan, dan merekomendasikan untuk kembali mendatangi pendaftaran sebelumnya.

Tidak butuh waktu lama bagi Sri, bahkan ia langsung ditemui Mbah Karsa Atmojo. Hal mujur tersebut diperoleh karena weton Sri yang cocok yakni Jumat Kliwon.

Mbah Karsa Atmojo tidak menjelaskan detail pekerjaan lengkap, tetapi hanya memaparkan tugasnya merawat seseorang yang sakit. Singkat cerita, Sri telah masuk ke dalam mobil bersama dua pekerja lainnya yakni Erna dan Dini. Mereka kemudian dibawa menuju tengah hutan ke rumah tempat Della Atmodjo dirawat.

Tugas Sri, Dini, dan Erna adalah memandikan Della sebelum matahari terbenam. Della tidak dapat bergerak karena terkena santet mematikan, sehingga tubuhnya dihuni Sengarturih. Proses memandikan tersebut harus dilakukan mereka bertiga selama 1.000 hari.

Akan tetapi, berbagai kejadian mistis mulai terjadi. Nyawa Sri, Dini, dan Erna benar-benar terancam. Sengarturi melakukan berbagai godaan sehingga tali pengikatnya dilepaskan.

Trailer film horor Sewu Dino:

Link Nonton Film Sewu Dino

Film Sewu Dino dapat ditonton melalui layanan streaming Prime Video mulai Kamis, 26 Oktober 2023. Di layanan tersebut, film Sewu Dino tersaji dengan kualitas video mulai 360P, 720P, hingga 1080P (HD).

Berikut ini tautan untuk menonton film Sewu Dino di Prime Video:

LINK NONTON FILM SEWU DINO DI PRIME VIDEO

Baca juga artikel terkait FILM INDONESIA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Film
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Ibnu Azis