tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, dan 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim JPU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025) dilansir dari Antara.
Budi menjelaskan pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah penyidikan kasus untuk 11 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Selanjutnya, JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," katanya.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Noel mengungkapkan kesiapannya menghadapi persidangan.
"P21 hari ini, ya harus siap lah, masa enggak siap, petarung di mana pun harus siap," kata Noel di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Noel menjelaskan saat ini dirinya sedang menunggu proses pengadilan dan dia menegaskan untuk siap menghadapinya.
"Ya, hari ini selesai P21, tinggal kita tunggu jadwal sidang, salam hormat buat kawan-kawan media," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai isu kerugian negara atas kasus yang menjeratnya yang terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di internal Kemnaker, Noel enggan menjawabnya. Dia mengaku tidak mengetahui perihal isu kerugian negara tersebut.
"Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," terangnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 32 kendaraan, terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor.
Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.
Sementara itu, tujuh motor yaitu Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































