Menuju konten utama

Doa Niat Puasa Rajab Lengkap, Bisa Dibaca Siang atau Malam

Ibadah sunah yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Rajab salah satunya ialah puasa Rajab. Anda bisa membaca doa niat puasa Rajab di artikel ini.

Doa Niat Puasa Rajab Lengkap, Bisa Dibaca Siang atau Malam
ilustrasi berdoa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Puasa bulan Rajab merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan saat kalender Islam memasuki bulan Rajab.

Ada banyak manfaat puasa Rajab yang bisa didapatkan oleh kaum muslim. Salah satu keistimewaan puasa Rajab ialah pahala yang berlipat ganda.

Lantas, puasa Rajab berapa hari? Puasa bulan Rajab bisa dikerjakan sesering mungkin. Tidak ada kewajiban atau tuntunan khusus terkait jumlah hari puasa Rajab, yang penting kuat secara fisik untuk menunaikannya.

Doa Niat Puasa Rajab

Sebelum melaksanakan puasa Rajab, seorang muslim wajib membaca niat puasa bulan Rajab terlebih dahulu. Doa niat puasa Rajab bisa dilafalkan pada malam hari dengan batas waktu sampai sebelum subuh, sama seperti puasa Ramadan atau puasa sunah lainnya.

Lantas, bolehkah niat puasa Rajab di siang hari? Menukil dari artikel NU Online berjudul "Panduan Puasa Rajab" yang ditulis Ustadz Muhamad Abror, niat puasa Rajab boleh dibaca siang hari karena ibadah tersebut termasuk sunah.

1. Niat puasa bulan Rajab yang dibaca malam

Berikut bacaan niat puasa Rajab Arab, Latin, dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”

2. Niat puasa Rajab siang hari

Niat puasa Rajab di siang hari sedikit berbeda dengan niat puasa bulan Rajab yang dibaca pada malam hari. Perbedaannya terletak pada pengucapan waktu yang dirujuk. Berikut lafal niat puasa Rajab siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Swt.

Hukum Puasa Rajab

Hukum puasa Rajab ialah sunah. Artinya, jika seorang muslim melaksanakan puasa bulan Rajab, ia akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, apabila ditinggalkan pun tidak bakal mendapatkan ganjaran atau dosa.

Puasa bulan Rajab sering dilakukan oleh Rasulullah saw., sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sebuah hadis. Dalam hadis tersebut terdapat dialog tanya jawab antara Utsman ibn Hakim al-Anshari dan Sa’id ibn Jubair. Berikut redaksi lengkap hadis puasa Rajab:

Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah saw. senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR: Muslim).

Keistimewaan dan Manfaat Puasa Rajab

Rajab termasuk salah satu bulan haram, bulan yang dimuliakan oleh umat Islam. Di bulan Rajab, tepatnya tanggal 27, Nabi Muhammad saw. mengalami peristiwa Isra Mikraj, yang kemudian menerima perintah ibadah salat lima waktu.

Untuk mengingat peristiwa itu dan mendapatkan syafaat Rasulullah, umat muslim dianjurkan untuk beribadah. Salah satunya dengan berpuasa sunah. Sebagaimana puasa sunah lainnya, umat muslim harus membaca doa niat puasa Rajab terlebih dahulu.

Terkait fadhilah atau keistimewaan puasa Rajab, ada beberapa hadis yang menjelaskan. Salah satu hadis puasa Rajab pernah diriwayatkan At-Thabrani dan Abu Hurairah.

Berdasarkan hadis tersebut, manfaat puasa Rajab adalah mendapatkan pahala berlipat ganda. Berikut beberapa hadis tentang manfaat dan keistimewaan puasa Rajab:

Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” (HR.At-Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda "barangsiapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” (HR. Abu Hurairah).

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Fadli Nasrudin