Menuju konten utama

Ngabalin Laporkan Pencatutan Namanya untuk Sumbangan ke Bareskrim

Ngabalin melaporkan dugaan pencatutan namanya dalam surat permintaan sumbangan Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Ngabalin Laporkan Pencatutan Namanya untuk Sumbangan ke Bareskrim
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memperlihatkan bukti surat pencatutan nama dirinya dalam surat permintaan sumbangan, bukti tersebut diserahkan dalam laporan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

tirto.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan pencatutan namanya dalam surat permintaan sumbangan Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

“Ini terkait dengan pribadi. Karena mencatut nama saya, lembaga, kop surat dan stempel KSP,” kata Ngabalin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Pencatutan itu, menurut Ngabalin, mencederai harkat dan martabatnya. Ia berharap Polri bisa profesional mengusut perkara ini.

Sebelum mengadu ke polisi, Ngabalin mengklaim berkonsultasi dahulu dengan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro.

“Ini juga merupakan satu bentuk ketaatan kami pada hak konstitusi atas perintah Kepala Staf Moeldoko,” sambung dia.

Ngabalin mengatakan dalam surat yang mencatut namanya terdapat nama Dian Cahyani beserta nomor telepon. Dia belum mengetahui nama tersebut dan belum menghubungi nomor yang tertera.

Posisi Staf Presiden ia sebut ‘seksi’ sehingga banyak yang mengaku sebagai anggota KSP.

Sambil memperlihatkan surat pencatutan, Ngabalin bilang tanda tangannya “huruf Arab tapi tidak begini”. Ia menduga si terduga pelaku cakap menulis huruf Arab.

Keanehan berikutnya tercantum jabatan Staf Khusus sebelum goresan tanda tangan. Ngabalin menegaskan bahwa dirinya selaku Juru Bicara sekaligus Tenaga Ahli Utama KSP beserta jajarannya tak berwenang menerbitkan surat.

“Tidak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat, tidak ada regulasinya,” kata Ngabalin.

Baca juga artikel terkait ALI MOCHTAR NGABALIN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan