Menuju konten utama
Tokoh Petisi 50

Nasib Mantan Kapolri Hoegeng Setelah Menandatangani Petisi 50

Mantan Kapolri yang dicopot setelah membongkar kasus penyelundupan mobil mewah ikut menandatangani Petisi 50.

Nasib Mantan Kapolri Hoegeng Setelah Menandatangani Petisi 50
Presiden Indonesia Soeharto melambaikan tangan saat kedatangannya di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Minggu 24 November 1996. Suharto bergabung dengan 17 pemimpin lainnya dalam KTT perdagangan Lingkar Pasifik. AP / Richard Vogel

tirto.id - Hoegeng Iman Santoso menjabat sebagai Kapolri saat kasus penyelundupan mobil mewah yang dilakukan oleh Robby Tjahjadi terbongkar. Dalam masa dinasnya juga terjadi kasus pemerkosaan Sum Kuning dan penembakan mahasiswa ITB Rene Louis Conrad. Ketika kasus-kasus itu belum terselesaikan--dengan alasan peremajaan--Hoegeng diganti oleh Mohammad Hasan yang usianya justru lebih tua dari Hoegeng.

Menurut Aris Santoso dan kawan-kawan dalam Hoegeng: Oase Menyejukkan Di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa(2009), pemberhentian itu diduga terkait dengan terbongkarnya penyelundupan mobil mewah yang dilakukan Robby Tjahjadi yang melibatkan sejumlah pejabat ABRI.

”Kenyataannya banyak ide dan program kepolisian dalam masa jabatan saya tidaklah terwujud atau berjalan mulus,” tutur Hoegeng dalam autobiografinya yang berjudul Hoegeng, Polisi Idaman dan Kenyataan (1993:327).

Setelah tak lagi menjadi Kapolri, Hoegeng ditawari menjadi duta besar, namun dia menolaknya. Hoegeng memilih menjauh dari kekuasaan dan asyik dengan musik Hawaiian. Ia pun dikenal sebagai The Singing General.

Selama satu dekade, Hoegeng rutin bernyanyi dan berbincang di Radio Elshinta. Tak hanya itu, ia juga kerap tampil di TVRI bersama grup The Hawaiian Seniors. Kala itu, Soeharto tak ambil pusing dengan penampilan Hoegeng di televisi yang banyak ditonton pemirsa Indonesia.

Hoegeng dan Petisi 50

Sekali waktu, Hoegeng yang gaya hidupnya sederhana pergi naik bajaj untuk menghadiri pertemuan dengan beberapa tokoh nasional, pemuka agama, dan para pemuda kritis. Mereka menandatangani Petisis 50 sebagai ungkapan keprihatinan atas kepemimpinan Soeharto yang mereka angggap telah keliru dalam menafsirkan Pancasila.

”Sesungguhnya saya gembira jika ada oposisi terhadap saya, dengan syarat ia adalah oposisi yang loyal. Tetapi apa yang dilakukan oleh mereka yang menamakan dirinya Petisi 50 itu, tidak saya sukai,” kata Soeharto menanggapi Petisi 50 seperti ia sampaikan dalam Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989:346).

Soeharto menegaskan bahwa para penandatangan Petisi 50 itu adalah orang-orang yang merasa dirinya paling benar sendiri dan merasa diri mereka pejuang.

Faktanya di antara para penandatangan Petisi 50 itu memang terdapat para pejuang kemerdekaan: Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara, Jaksa Agung awal kemerdekaan Kasman Singodimedjo, Perdana Menteri Mohammad Natsir, dan pemikir TNI Abdul Haris Nasution.

Bagaimana dengan Hoegeng? Di awal revolusi kemerdekaan ia pernah menjadi polisi tentara laut. Pada 19 Desember 1948 ia ditawan Belanda sehingga barangkali tak dianggap sebagai pejuang 45, atau setidaknya pejuang yang gagal. Namun bagi Hoegeng hal tersebut tidaklah penting, sebab faktanya ia terkenal sebagai polisi yang jujur: jauh lebih penting dari sekadar label pejuang.

Seperti para penandatangan Petisi 50 lainnya, Hoegeng pun menerima risiko. Ia buru-buru ditelpon TVRI: siaran Hawaiian Seniors digantikan siaran musik nasional dengan alasan musik Hawaiian dianggap sebagai musik asing.

”Lha yang benar saja, apa bukan karena saya penandatangan Petisi 50?” tanya Hoegeng.

Si penelpon pun bilang, ”kok Bapak tahu?”

Tak hanya di TVRI, di radio Elshinta pun ia tak lagi bebas berbicara. Hoegeng bertanya-tanya, apakah dengan bernyanyi bisa memengaruhi orang untuk benci kepada Soeharto.

Infografik Hoegeng Iman Santoso

Infografik Hoegeng Iman Santoso. tirto.id/Nauval

Seperti dicatat Aris Santoso dan kawan-kawan, suatu kali Hoegeng bertanya kepada Ali Moertopo selaku Menteri Penerangan yang juga orang kepercayaan Soeharto.

”Li, kenapa acara Hawaiian Seniors tak boleh tampil lagi di televisi?” tanya Hoegeng.

Ali memeluk Hoegeng dan berkata, ”Ala wis, Mas, ora usah diomongke wong sudah jadi fakta.”

Selanjutnya, nasib penandatangan Petisi 50 dibikin apes. Ada kabar rezim Soeharto sempat akan mengisolasi para penandatangan itu di Pulau Buru, namun seperti terdapat dalam Pers Bertanya Bang Ali Menjawab (1995:192), keputusan itu ditolak Jenderal M. Jusuf yang kala itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI.

Para penandatangan akhirnya "hanya" kehilangan pekerjaan, kesulitan mendapat kredit dari bank, dan dicekal agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Setelah kehilangan apa yang disukainya, seperti dikisahkan dalam Hoegeng: Oase Menyejukkan Di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa, mantan Kapolri itu jadi pendiam meskipun tetap aktif dalam pertemuan-pertemuan Petisi 50. Ia lebih suka menjadi pendengar, termasuk mendengarkan orang-orang yang lebih muda darinya.

Baca juga artikel terkait PETISI 50 atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Politik
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh Pribadi