Menuju konten utama

Nasdem Sindir Mahfud MD yang Sebut Mentan SYL Tersangka di KPK

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai penetapan tersangka hanya boleh disampaikan secara resmi oleh KPK.

Nasdem Sindir Mahfud MD yang Sebut Mentan SYL Tersangka di KPK
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal malaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY ke Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Sahroni mempertanyakan maksud pernyataan Mahfud tersebut. Menurut Sahroni, penetapan tersangka hanya boleh disampaikan secara resmi oleh KPK.

"Saya agak kaget ya Pak Mahfud tiba-tiba jadi Jubir KPK. Sedangkan seharusnya hanya KPK yang menjawab resmi," kata Ahmad Sahroni di Kantor DPP Partai Nasdem pada Rabu (4/10/2023).

Menurut Sahroni, pernyataan Mahfud MD keluar dari kelaziman KPK dalam menetapkan tersangka. Ia merunut sejarah KPK bahwa penetapan tersangka selalu diikuti dengan proses penahanan.

"Tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi. Apakah yang bersangkutan telah menjadi tersangka atau tidak? Kan biasanya KPK kalau mengumumkan tersangka secara resmi selalu diikuti penahanan biasanya," ujarnya.

Oleh karenanya, Sahroni bertanya-tanya darimana Mahfud mendapat informasi tersebut.

"Sejak kapan Menko jadi Jubir KPK? Agak kaget sih, cuma saya bertanya di balik Pak Menko dari orang yang mendapat informasi tersebut, " ujarnya.

Mahfud MD sebelumnya menyebutkan KPK sudah menetapkan Mentan SYL menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud enggan menjawab kapan penetapan tersangka SYL. Ia meminta agar

pertanyaan tersebut dilempar kepada KPK.

"Ya tanya ke mereka lah," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait MENTAN SYL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan