Menuju konten utama

Muncul Petisi Tolak Kartu Vaksin, Kemenkes Anggap Wajar

Kementerian Kesehatan tidak mewajibkan kartu atau sertifikat vaksin kepada warga. Pengaturan dilakukan oleh kementerian lain.

Muncul Petisi Tolak Kartu Vaksin, Kemenkes Anggap Wajar
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk syarat memasuki pusat perbelanjaan di Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (25/8/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.

tirto.id - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan wajar ada petisi menolak kartu vaksin sebagai syarat administrasi.

"Wajarlah kalau ada yang melakukan petisi, protes tidak suka menjadikan kartu vaksin sebagai syarat. Saya lihat juga di daerah tertentu ada demo itu wajar karena aspirasi daripada warga yang harus juga terima," kata Maxi dalam sebuah webinar, Selasa (7/9/2021).

Kewenangan untuk memutuskan kartu vaksin sebagai syarat administrasi bukan padanya, tapi Maxi secara pribadi mengatakan turut menyayangkan adanya protes tersebut.

"Karena menurut saya itu kan bukan beban. Mungkin yang mereka protes dan harus kita terima sebagai aspirasi itu adalah jangan-jangan mereka sudah punya kesempatan untuk melakukan vaksinasi sudah mau, tapi vaksinnya yang masih kurang. Itu saya kira yang harus kita terima saran-saran itu," ujarnya.

Menurut dia, jika memang itu yang dimaksud, yakni soal jaminan ketersediaan vaksin dan akses untuk semua warga, sebelum pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat administrasi, maka itu akan diupayakan untuk dibenahi.

Petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi menjadi trending topik di media sosial twitter pada Selasa (7/9/2021). Petisi secara online juga telah ditandatangani oleh ribuan orang di laman Change.org. Hingga pukul 15.25 WIB petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 13.655 orang secara online.

Petisi tersebut dibuat oleh Lis Sinatra ditujukkan kepada Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi; Ketua dan Wakil Ketua DPR RI; dan Presiden Joko Widodo.

Dalam petisinya menyebut aturan mengenai wajib vaksin minimal dosis pertama bagi orang yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, harusnya ditinjau ulang. Petisi tersebut mempertanyakan nasib orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan untuk divaksin.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administratif yg diberlakukan saat ini, bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal/perjalanan," begitu dikutip dari petisi.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKAT VAKSIN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali