tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei sebagai bagian dari dampak rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Ia menilai, kerusuhan tersebut sebagai tindakan brutal yang tak layak dilakukan. Terlebih lagi dalam momentum bulan Ramadan seperti saat ini.
"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan, karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).
Zainut menyatakan, kerusuhan tersebut hanya bertujuan untuk menciptakan konflik perpecahan dengan cara provokasi dan adu domba antara anak bangsa.
"MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat, menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai," kata dia.
Ia mengaku prihatin sekaligus turut berduka bagi para korban. Serta berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyidikan secara komprehensif agar dapat menguak otak di balik kerusuhan yang terjadi kemarin.
"Kami meminta aparat keamanan menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," pungkasnya.
Kericuhan saat aksi 22 Mei bermula sejak Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 22.45 WIB.
Bentrok sempat terjadi antara massa dan aparat kepolisian mengakibatkan enam orang tewas dan ratusan orang terluka.
Polisi sempat menangkap sekitar 20 orang yang diduga provokator. Polda Metro Jaya mengirimkan tambahan dua kompi polisi ke Jalan KS Tubun, Petamburan.
Setelah tiba di lokasi, aparat lantas bergerak serempak menuju arah Jalan Petamburan 5, sekitar markas FPI.
"Jalan ke arah dekat massa," ujar salah seorang aparat, Rabu (22/5/2019) pagi. Sejumlah kantor yang berada di sekitar Pasar Blok A, Tanah Abang, Jakarta Pusat diliburkan pada Rabu (22/5/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno