Menuju konten utama

Muannas Laporkan Farid Gaban atas Dugaan Hoaks & Hina Pemerintah

Politikus PSI, Muannas Alaidid melaporkan wartawan senior Farid Gaban atas dugaan penyebaran berita bohong dan penyesatan, serta penghinaan terhadap pemerintah.

Muannas Laporkan Farid Gaban atas Dugaan Hoaks & Hina Pemerintah
Ilustrasi UU ITE. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Beredar Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 27 Mei 2020 ihwal pelaporan terhadap wartawan senior Farid Gaban atas dugaan penyebaran berita bohong dan penyesatan, serta penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial.

Pelapor yakni Muannas Alaidid, membenarkan hal tersebut. "Saya tak persoalkan dia (Farid) bikin tulisan koperasi, UKM dan solusi. Bukan itu, dia melebar. Tapi cuitan dia soal launching [KUMKM HUB di Blibli]," kata Muannas ketika dikonfirmasi Tirto, Kamis (28/5/2020).

Peluncuran program itu, ucap Muannas, tidak menggunakan dana APBN. Program itu ia anggap baik karena pemerintah ajak pengusaha membantu pedagang kecil di daerah yang kesulitan di masa pandemi COVID-19.

"Perjanjian itu dengan semangat gotong royong. Gaban di cuitannya bilang 'rakyat bantu rakyat, penguasa bantu pengusaha'. Dia mencantumkan launching, [itu] jadi masalah," jelas Muannas.

Muannas menegaskan semestinya Farid Gaban mengetahui perjanjian, semangat dan tujuan program tersebut.

"Ketika dia membuat cuitan, itu bisa menyesatkan pembaca. Seolah-olah pemerintah tidak peduli rakyat dan peduli pengusaha," tutur kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Cuitan Farid dianggap penghasutan, tuduhan, bukan kritik, apalagi di masa pandemi Covid-19. Untuk membuktikan itu tudingan atau kritik, maka Muannas menilai harus tempuh proses hukum. Ia yakin polisi memproses pelaporannya.

Dalam akun Twitter @faridgaban, cuitan itu diunggah pada 21 Mei 2020. Disertai narasi "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?"