tirto.id - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai ide relawan Prabowo-Sandi tentang transportasi gratis sulit dilakukan. Pasalnya, Djoko mengatakan hal itu memerlukan perubahan sistem yang saat ini memang belum berpihak pada transportasi publik.
Dalam poster yang disebar di media sosial tertulis “Uang jajan anak tambah/Angkutan Umum Rp 0 gratis untuk pelajar/Stop Anak-anak kemana-mana bayar mahal.”
“Persoalan angkutan umum gratis itu tidak semudah yang mau diterapkan. Sistemnya harus diubah dulu. Itu butuh waktu,” ucap Djoko saat dihubungi reporter Tirto pada Sabtu (9/3).
Djoko mencontohkan sebenarnya ide mengenai transportasi publik yang murah, terjangkau, bahkan gratis ini telah ada di RPJMN Presiden Joko Widodo. Namun, program itu tidak dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.
Beberapa langkah yang pernah dilakukan seperti misalnya membagikan bus ke 33 kota untuk membuat angkutan umumnya mendekati standar Jakarta. Namun, katanya, program itu pun gagal.
“Program itu sudah ada di RPJMN tapi pelaksanaannya tidak dilakukan. Pemerintah malah ngurusin ojek online,” ucap Djoko.
Lagi pula, menurut Djoko, rintangan utama untuk membuat transportasi terjangkau hingga gratis kuncinya adalah penyaluran subsidi dari anggaran pemerintah. Ia menilai saat ini saja dana Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kemenhub masih tak mencerminkan adanya niatan itu.
Di sisi lain, ia pun menilai perlu ada dana alokasi khusus transportasi bila ingin merealisasikan biaya transportasi umum gratis hingga Rp 0.
Tanpa memperhitungkan Jakarta yang notabene selalu diguyur anggaran besar, menurutnya, tantangannya semakin kentara di daerah-daerah tertinggal yang belum terjangkau transportasi yang layak. Ia juga mencontohkan anggaran untuk penyediaan bus di daerah-daerah yang sulit terjangkau saja masih bertengger di angka Rp12 miliar.
“Dirjen Hubungan Darat anggaran cuma Rp4 triliun. Kereta api saja Rp17 triliun. Sangat jomplang. Minimal 4 kali lipat dinaikkan kalau mau bagus,” ucap Djoko.
“Dia harus disubsidi. Kalau tanpa subsidi ya mana mungkin. Lalu dia juga harus berbadan hukum gak bisa perorangan,” tambah Djoko.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri