tirto.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mengaku setuju dengan adanya pengevaluasian pemilu yang diselenggarakan tahun 2019, termasuk pemisahan antara pilpres dengan pileg seperti 2014 silam.
"Jadi menurut saya, saya setuju untuk dilakukan evaluasi ulang termasuk kemungkinan dikembalikan kepada sistem pemilihan presiden dengan pemilihan anggota DPR itu dipisah, kan seperti yang terjadi pada 2014 yang lalu," kata Hidayat saat dijumpai di DPR RI, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Alasan Hidayat mengapa perlu dievaluasi karena banyak kekacauan terjadi pada Pemilu 2019 kali ini.
Ia menilai, perlu ada evaluasi secara menyeluruh dan mencari tahu akar permasalahan, apakah karena pemilu dilakukan serentak atau memang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memiliki persiapan yang matang.
"Karena bahkan pemilu luar negeri saja KPU bilang sudah siap semuanya, nyatanya kan banyak berantakannya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menilai DPR RI bersama pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebab terdapat banyak masalah saat pencoblosan yang berlangsung 17 April.
"Saya memilih cenderung antara pilpres dan pileg itu dibedakan seperti 2014 yang lalu, karena dengan sekarang ini pileg dan pilpres dicampur, dibarengkan seperti ini, keinginan untuk menghadirkan biaya yang lebih rendah penghematan juga tidak tercapai," katanya.
"Kedua efektivitas penyelenggaraannya amburadul. Ketiga publik dan media selalu fokus pada Pilpres, tidak dicermati para caleg ini bagaimana kualitasnya siapa mereka sehingga belum terjadi penilaian yang objektif, yang serius dari para pemilih untuk dapil mereka di DPR dan DPR," lanjutnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno