Menuju konten utama

Moratorium Pembangunan Jalan Layang Diperkirakan Maksimal 3 Minggu

Ketua AKI menyatakan nantinya akan dibentuk tim konsultan independen untuk mengevaluasi kinerja para kontraktor.

Moratorium Pembangunan Jalan Layang Diperkirakan Maksimal 3 Minggu
Tiang pancang pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan roboh, Jakarta, Selasa (20/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek jalan layang menyusul robohnya bekisting pierhead Tol Becakayu.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) Budi Harto memperkirakan moratorium itu akan dilakukan maksimal tiga minggu dan minimal satu minggu. Sehingga, tidak terlalu berpengaruh terhadap target-target penyelesaian proyek.

Namun, Budi Harto yang juga Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, itu menyatakan pembangunan infrastruktur yang menapak tanah tetap dikerjakan seperti biasa.

Menurut dia, nantinya akan dibentuk tim konsultan independen untuk mengevaluasi total kinerja para kontraktor, mulai dari metodologi kerja, SDM, peralatan, pengawasan dan sebagainya.

Tim konsultan independen akan terdiri dari 7 orang yang berasal dari kontraktor BUMN dan swasta. Sementara untuk konsultan internasional, kata Budi, akan segera dihubungi dan diberikan tugas kerja.

"Itu mereka berikan guidance apa yang harus dilakukan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Mereka evaluasi prosedur dan metode kerja yang dilaksanakan terkait kualitas dan keselamatan kerja," ucap Budi.

Selama masa evaluasi ini, kata Budi, tim tersebut dapat melakukan sidak-sidak sebagai sampling untuk mengecek apakah perencanaan yang dilakukan selama ini sesuai dengan implementasi di lapangan.

"Metode, disiplin kerja. Kami akan follow up hari ini. Besoknya bisa bekerja," kata dia.

Di sisi lain, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku akan menugaskan konsultan independen untuk mengevaluasi proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh BUMN Karya.

Konsultan independen berfungsi untuk memastikan agar seluruh proyek konstruksi dilaksanakan sesuai standar keamanan sekaligus menjaga agar setiap tahapan pengerjaan proyek bisa dilaksanakan dengan baik, prudent, dan aman.

Ia berharap, konsultan ini dapat segera memberikan masukan berupa corrective action terhadap proyek-proyek tersebut guna memastikan terpenuhinya regulasi dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

Ruang lingkup evaluasi yang akan dilakukan, kata Rini, meliputi evaluasi organisasi dan prosedur QHSSE (Quality, Health, Safety, Security, and Environment) di setiap BUMN Karya.

"Konsultan independen diharapkan dapat me-review kualitas dan keamanan proyek-proyek layang maupun membangun manajemen QHSSE menuju zero fatality. Sementara penunjukan konsultan independen akan dilakukan oleh Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia Budi Harto," jelas Rini.

Rini menyatakan setiap proyek akan diawasi secara ketat terutama penerapan aspek keselamatan dan keamanan. “Evaluasi ini juga melengkapi organisasi dan personil yang bertanggung jawab memastikan prosedur safety dijalankan oleh semua lini manajemen dan operasional,” terangnya.

Terkait tujuh kecelakaan proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Rini memastikan akan mengevaluasi direktur utama dan jajaran direksi lainnya.

"Pasti pasti akan dievaluasi," tandasnya.

Berikut 7 Kecelakaan Proyek Waskita Karya yang Dihimpun Tirto:

1. Kecelakaan di tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), tepatnya di dekat Gardu Tol Kebon Nanas jalan DI. Panjaitan Jakarta Timur, pada Selasa (20/2/2018) pagi pukul 03.00 WIB. Ada 7 orang pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja karena jatuhnya cetakan untuk pengecoran beton pierhead (bekisting pierhead).

2. Kecelakaan akibat robohnya dinding underpass jalur Kereta Bandara Seokarno-Hatta, tepatnya di jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/2/2018). Ada 1 korban tewas dan 1 korban luka.

3. Pada 30 Desember 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang jatuh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

4. Pada 16 November 2017, crane proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) jatuh, tercatat tidak ada korban jiwa.

5. Pada 29 Oktober 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Paspor (Pasuruan Probolinggo) jatuh, mengakibatkan korban 1 pekerja tewas.

6. Pada 22 September 2017, jembatan proyek pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) jatuh, mengakibatkan 2 orang luka dan satu orang pekerja tewas.

7. Pada 4 Agutus 2017, tiang penyangga light rail transit (LRT) Palembang jatuh, mengakibatkan korban 2 pekerja tewas.

Baca juga artikel terkait TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto