tirto.id - Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap R, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AY yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan membunuh korban dengan motif sakit hati," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Peristiwa ini bermula ketika R dan AY, sesama rekan kerja, bertemu di apartemen AY di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin, 17 Oktober.
Mereka berbincang di sana, membahas perihal siniar. Ketika di tengah obrolan, korban menerima telepon dari H. R pun berasumsi H adalah pria yang pernah bermasalah dengannya, kemudian suasana hatinya berubah.
R dan AY adu mulut. Korban kemudian menyebut nama mertua tersangka, itu juga membuatnya naik darah.
"Korban menyebut kalau tersangka sama saja dengan mertuanya yang berlatar belakang 'bank keliling'," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga.
AY pun ditampar berkali-kali dan dicekik, lalu perempuan itu tewas. Lantas R membungkus jasad itu menggunakan plastik, kemudian melakbannya. Ia membawa tubuh yang tak bernyawa itu menggunakan troli yang ia pinjam dari lobi apartemen sembari menaiki lift.
Tersangka membawa jenazah, lalu membuangnya di kolong Tol Becakayu. Polisi menelusuri perkara, akhirnya berhasil membekuk R di kawasan Pondok Gede, Selasa, 18 Oktober, ketika hendak menjual laptop milik korban. Proses hukum berlanjut, penyidik menjerat R dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab KUHP.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky