Menuju konten utama

Mochtar Riady: Kendaraan Listrik akan Banjiri Indonesia Tahun 2022

Mochtar Riady memprediksi tahun 2022 kendaraan listrik akan lebih laku dibandingkan mobil konvensional.

Mochtar Riady: Kendaraan Listrik akan Banjiri Indonesia Tahun 2022
Mochtar Riady. Foto/Bloomberg

tirto.id -

Presiden Komisaris Lippo Group Mochtar Riady menilai perkembangan revolusi industri saat ini jauh lebih cepat dibandingkan abad ke-19.

Jika revolusi kendaraan butuh waktu sampai ratusan tahun untuk bisa canggih seperti sekarang, perkembangan teknologi akan berlangsung di bawah 1 dekade.

Karena itu, menurutnya, perkembangan bisnis transportasi berbasis green fuel atau listrik akan membanjiri Indonesia dalam tiga tahun ke depan.

"Maka kita harus sudah siapkan gimana gunakan teknologi itu berubah ke baterai. Kalau tidak pabrik mobil konvensional akan tutup" ujarnya dalam acara Indonesia Digital Conference yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Tahun 2022, Mochtar memprediksi, kendaraan listrik akan lebih laku dibandingkan mobil konvensional. "Kita tidak akan cerita lagi sepeda motor bensin. 30 tahun lagi, kita cerita tentang motor listrik, mobil listrik. Mobil listrik ini semua adalah tergantung pada baterai," katanya

Ia mengatakan, teknologi baterai bakal banyak menggunakan bahan berbasis grafit yang akan memiliki tenaga lebih besar, meski berukuran lebih kecil dan tipis.

"Satu kali isi baterai dengan bahan ini cuman butuh waktu 10 menit untuk bisa penuh. Itu bisa digunakan jalan sampai 1.000 km," tuturnya.

Karena itu, Mochtar Riady mendorong industri baterai di tanah Air lebih gencar mengembangkan baterai kendaraan listrik, sehingga produk tersebut bisa diperdagangkan di pasar global.

"Gunakan teknologi supaya barang Indonesia bisa dijual di seluruh dunia. Itu yang kita kejar," terangnya.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana