Menuju konten utama

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim

Keputusan itu diambil melalui sidang pleno yang diikuti oleh 6 komisioner KPU RI, Kamis (4/7/2024).

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kiri) saat konferensi pers terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di Jakarta, Kamis (11/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan melalui putusan sidang etik DKPP, Rabu (3/7/2024). Keputusan itu diambil melalui sidang pleno yang diikuti oleh 6 komisioner KPU RI, Kamis (4/7/2024).

"Dan dengan membaca Innalillahiwainnailaihirojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.

Afif menuturkan pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada November 2024 akan dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Dia menjamin seluruh anggota dan Sekjen KPU dapat berjalan bersama di bawah kepemimpinannya.

Menurutnya, roda organisasi di KPU telah berjalan dengan baik dan kompak sejak masih di Bawah kepemimpinan Hasyim Asy'ari.

"Kami berenam dan dengan Pak Sekjen serta dengan seluruh jajaran termasuk jajaran KPU provinsi kabupaten kota se-Indonesia, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," kata Afif.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama, sebagaimana teman-teman, bapak, ibu sekalian tahu, selama ini roda organisasi di KPU berjalan sangat kompak," tambah Afif.

Dirinya menjelaskan ada sejumlah pekerjaan yang ditinggalkan oleh Hasyim terkait proses pemilu sebelumnya. Salah satunya adalah sikap KPU terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi proses pemilihan ulang di sejumlah wilayah.

"Paling tidak yang akan kami lakukan adalah pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kita, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai," kata Afif.

Afif meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mau mengawasi dan memberikan masukan terhadap KPU. Menurutnya, masukan dari publik menjadi penguat kinerja organisasi bagi KPU.

"Kami juga ingin meminta dukungan support dari teman-teman sekalian, teman-teman jurnalis, para akademisi aktivis, lembaga sosial masyarakat, teman-teman NGO dan seluruh pihak yang pastinya banyak memberi catatan banyak memperhatikan KPU kami dengan sangat senang hati," kata Afif.

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin