Menuju konten utama

MKD Nilai Andre Rosiade Jalankan Fungsi DPR Soal Jebak & Grebek PSK

MKD DPR RI menilai perbuatan Andre menjebak dan menggerebek PSK masih dalam koridor pengawasan oleh anggota parlemen.

MKD Nilai Andre Rosiade Jalankan Fungsi DPR Soal Jebak & Grebek PSK
ANDRE ROSIADE. antaranews/partaigerindra.or.id

tirto.id - Polemik terkait penggrebekan pekerja seks komersial di Kota Padang oleh anggota Komisi VI Andre Rosiade bergulir di masyarakat. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menilai perbuatan Andre itu masih dalam koridor pengawasan oleh anggota parlemen.

"Saya pikir itu enggak ada masalah. Dia dalam hal ini beliau melakukan fungsi sebagai pengawasan memberikan informasi kepada polisi dan beliau melaporkan kepada polisi dan ditemani oleh pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan," kata Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2020).

Politikus Golkar itu menyebut tak ada masalah meskipun Andre turut dalam aksi tersebut. Menurutnya, bisa saja itu dilakukan untuk mengawasi penegakan hukum.

Andi pun enggan melihat penggerebekan itu memiliki motif politis menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Barat pada 2020.

"Saya pikir itu enggak ada masalah. Dia dalam hal ini beliau melakukan fungsi sebagai pengawasan memberikan informasi kepada polisi dan beliau melaporkan kepada polisi dan ditemani oleh pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan," kata dia.

Meski begitu, Andi mengaku masih menunggu laporan dari masyarakat yang keberatan atas aksi Andre tersebut. Jika ada laporan baru pihaknya bisa meminta klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

Anggota DPR Komisi III dari fraksi Nasdem Taufik Basari menilai jika PSK yang digerebek Andre bisa melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI jika merasa dirugikan.

Alasannya PSK berinisial NN itu dijebak lewat mekanisme undercover buying yang dilakukan pihak yang diduga melibatkan Andre.

Apalagi, menurut penuturan NN, sebelum digerebek ia sempat berhubungan badan terlebih dahulu dengan pihak yang memesan. Setelah itu, penggerebekan dilakukan.

"Nah, terkait dengan peristiwa yang terjadi ini, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN, maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," kata Taufik saat ditemui di DPR RI, Rabu (5/2/2020) siang.

Kata Taufik, dalam melakukan satu tugas sebagai wakil rakyat, anggota DPR RI terikat dengan etika etika. Salah satu etika yang penting adalah harus bertindak sesuai dengan aturan itu.

"Yang kedua, kita harus juga dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan. Yang ketiga kita juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Itu yang menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," katanya.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana