tirto.id - Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pihak yang menyebabkan kerusakan pipa milik Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Usai pipa di kedalaman 25 meter itu terputus, minyak tumpah dan mencemari perairan sekitarnya. Pipa itu berfungsi menyalurkan minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajem Paser Utara ke Kilang Balikpapan. Pipa baja ini berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 milimeter.
Luhut mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini.
"Ibu Siti [Menteri LHK Siti Nurbaya] mengirim dua dirjen [KLHK] untuk melihat ke sana [lokasi tumpahan minyak]. CEO Pertamina juga saya telepon, [dia] melaporkan semua sudah terkendali," kata Luhut di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Minggu (8/4/2018).
Saat ini, menurut Luhut, proses investigasi teknis sedang berlangsung untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab penuh atas insiden tumpahan minyak itu.
"Sekarang investigasi teknis siapa yang bersalah sedang dilakukan. Kalau memang ada tindakan hukum, [atau] tindakan administrasi, pasti akan dilakukan," ujar Luhut.
Dia menambahkan, berdasar hasil penyelidikan kepolisian, penyebab pipa di teluk tersebut terputus adalah faktor eksternal.
"Ada satu kapal batu bara yang nangkring di sana, kemudian kena pipanya, ya pipanya bocor," ujar dia.
Luhut belum memperhitungkan jangka waktu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil investigasi tersebut. "Itu [investigasi] kan butuh waktu," kata Luhut.
Dia mengklaim saat ini penanganan dampak tumpahan minyak itu sedang ditangani secara profesional.
"Itu yang saya kira bagus, dan sekarang sudah terkendali," ujar Luhut.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom