tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Balikpapan, sudah dibuka sejak tanggal 19 hingga 23 Juni 2023. ADalam melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru dapat mengakses laman https://ppdb.babelprov.go.id/.
Berdasarkan laman resmi PPDB Balikpapan, ada beberapa jalur yang dibuka dalam memilih sekolah yang dituju oleh calon peserta didik baru.
Ada lima jalur dalam melakukan pendaftaran sekolah. Jalur tersebut di antaranya, jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran diharapkan segera mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Regulasi-Zonasi
Adapun syarat dalam melakukan pendaftaran dalam PPDB Balikpapan untuk jenjang SMA/SMK tahun 2023, sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 1 Juni 2023;
- Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat;
- Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;
- Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;
- Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (rapor) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
- Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 1 (satu) bulan (tiga puluh hari) setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Tata Cara Daftar PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Reguler-Zonasi
Berikut tata cara pendaftaran PPDB di Balikpapan untuk jenjang SMA/SMK merujuk laman resminya:
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
- Mengunggah Scan Foto Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (seperti terlampir);
- Memasukkan Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
- Memantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
- Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah disetujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi.
- Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara real time online melalui website: https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
- PPDB Luar Jaringan (luring/offline) hanya diperuntukkan bagi: Sekolah yang Menyelenggarakan Pendidikan Khusus (SLB) dan Pendidikan Layanan Khusus (Inklusif).
Jadwal PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK Jalur Reguler-Zonasi
Berikut jadwal dan tahapan PPDB di Balikpapan tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK, berdasarkan laman resminya:
- Pendaftaran Sekolah Tujuan: 19 – 23 Jun 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi : 26 Jun 2023
- Daftar Ulang Calon Peserta Didik: 27 Juni – 3 Juli 2023
- Tahun Ajaran Baru/Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 10 Juli 2023
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto