Menuju konten utama
Dinasti Politik

Mereka Mewariskan Jabatan Politik kepada Istrinya Sendiri

Langkah politik Aher yang mendorong istrinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah bukan hal baru dalam praktik dinasti politik di Indonesia. Di Pulau Jawa saja, sejak 2010 setidaknya ada enam kepala daerah yang mewarisi jabatan suaminya.

Mereka Mewariskan Jabatan Politik kepada Istrinya Sendiri
Mantan Walikota Cimahi Itoc Tochija (kanan) bersama istrinya yang merupakan Wali Kota non-aktif Cimahi Atty Suharti Tochija (kiri) saat keluar dari gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - “Kalau saya sebagai istri, selama suami mendukung memberikan akses dan ruang, Alhamdulillah itu satu modal terbesar.”

Kalimat tersebut dilontarkan Netty Prasetyani, istri Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), soal rumor dirinya akan maju sebagai kandidat pada Pilgub Jawa Barat 2018. Netty mengaku bukan hanya dukungan dari sang suami yang jadi bahan pertimbangan, tapi juga kehadiran partai pengusung dan kepercayaan dari masyarakat.

Pernyataan Netty senada dengan keinginan Aher. Politikus PKS ini pun merestui sang istri maju sebagai calon kepala daerah dalam pilkada serentak tahap III yang akan digelar pada 2018. Aher bahkan mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik yang akan dijadikan kendaraan istrinya. Namun, ia enggan menyebut partai mana yang sudah menjalin komunikasi tersebut.

“Sudah ada, tapi masih dirahasiakan lah. Tenang, dijamin ada,” ujarnya di sela-sela festival kopi, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (19/3/2017), seperti dikutip Antara.

Langkah politik Aher yang mendorong istrinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah bukan hal baru dalam praktik dinasti politik di Indonesia. Kekuasaan politik dijalankan oleh orang yang masih dalam hubungan keluarga—baik garis keturunan, hubungan darah, atau karena ikatan perkawinan—dengan penguasa sebelumnya, adalah hal jamak di negeri ini.

Hal ini selalu terjadi dalam setiap gelaran pesta demokrasi, termasuk di pilkada 2017. Berdasarkan data Koalisi Pilkada Bersih, misalnya, terdapat 12 calon kepala daerah dari dinasti politik, yang tersebar di 11 daerah, di seluruh Indonesia.

Dinasti politik ini menjadi tren di berbagai daerah dan bentuknya cukup beragam. Yang paling kuat misalnya adalah dinasti politik Ratu Atut Chosiyah di Banten. Ketika Atut menjabat gubernur, beberapa kerabatnya menduduki sejumlah posisi strategis di instansi pemerintahan.

Praktik dinasti kekuasaan lain adalah jabatan kepala daerah yang terkesan diwariskan secara turun-temurun, baik dari bapak ke anak, maupun dari suami ke istrinya.

Model dinasti politik yang disebut terakhir ini jumlahnya relatif banyak. Menurut penelusuran tim riset Tirto, sejak 2010 di Pulau Jawa saja, setidaknya ada enam kepala daerah yang mewarisi jabatan suaminya. Salah satunya adalah Widya Kandi Susanti, Bupati Kendal periode 2010-2015. Ia menjadi bupati pada 2010 menggantikan suaminya, Hendy Boedoro yang sudah menjabat dua periode, dari tahun 2000 hingga 2010.

Contoh lain adalah Bupati Bantul periode 2010-2015, Sri Suryawidati. Ia menjadi kepala daerah menggantikan suaminya, Idham Samawi yang telah menjabat sebagai bupati di daerah tersebut selama dua periode (1999-2010). Bergeser ke Jawa Timur, ada Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno (2010-2021). Ia menjadi bupati pada 2010 setelah menggantikan suaminya, Sutrisno yang menjabat Bupati Kediri periode 1999-2009.

Sementara di Jawa Barat ada Bupati Indramayu, Anna Sophana (2010-2020). Ia terpilih sebagai bupati menggantikan suaminya, Irianto MS Syafiuddin yang menjadi Bupati Indramayu dua periode 2000-2010.

Selain itu, ada juga Atty Suharti, Wali Kota Cimahi (2012-2017). Atty menjadi walikota pada tahun 2012, setelah menggantikan suaminya Itoc Tochija, yang menjabat sebagai kepala daerah dua periode (2007-2012) di daerah tersebut. Contoh lain adalah Sri Hartini, Bupati Klaten 2016–2021. Dua nama yang disebut terakhir saat ini menjadi pesakitan KPK karena terjerat kasus korupsi.

Infografik Para Istri Pewaris Jabatan

Persoalan Politik Dinasti

Pada dasarnya, Undang-Undang Pilkada memberikan kesempatan pada siapa pun untuk maju dalam gelaran pemilihan kepala daerah, termasuk istri dari petahana. Apalagi pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi tolak ukur kemajuan demokrasi suatu negara.

Sayangnya, dalam banyak kasus, praktik dinasti politik ini memunculkan berbagai persoalan, termasuk banyaknya kepala daerah dari dinasti politik yang terlibat kasus korupsi. Karena itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih calon pemimpin dari dinasti politik. Pengalaman KPK menunjukkan seringkali generasi penerus dari dinasti tersebut dikendalikan oleh orang yang sebelumnya memerintah.

Pernyataan tersebut cukup beralasan jika melibat beberapa kasus dinasti politik yang ditangani komisi antirasuah, mulai dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Walikota Cimahi,Atty Suharty dan suaminya M. Itoc Tochija, serta Bupati Klaten Sri Hartini.

“Pengalaman kami di KPK, ternyata generasi penerus dari dinasti tadi dalam banyak kesempatan dikendalikan oleh orang yang sebelumnya memerintah. Kasus ini juga, suami yang bersangkutan adalah wali kota Cimahi dua periode kemudian digantikan istrinya,” ujarnya.

Sementara itu, Nico Harjanto dalam artikel “Politik Kekerabatan dan Institusionalisasi Partai Politik di Indonesia” yang dimuat di Analisis CSIS (Vol. 40, 2011), menulis bahwa menguatnya dinasti politik tidak lepas dari buruknya proses rekrutmen politik yang dilakukan partai, khususnya dalam pilkada. Parpol disebut lebih tertarik mengusung tokoh atau pesohor yang memiliki uang besar untuk politik pencitraannya.

Selain itu, parpol juga semakin tergiring untuk mendukung kandidat yang diajukan para petahana yang masih memiliki kekuatan politik, sementara si petahana sudah tidak mungkin lagi maju berkompetisi karena aturan pembatasan masa jabatan. Dalam konteks ini, ikatan kekerabatan dengan petahana dan tokoh sentral parpol membuat nepotisme dan favoritisme menjadi menonjol. Bahkan, tidak sedikit yang mengajukan istrinya sendiri sebagai calon penggantinya.

Menurut Nico, menguatnya politik kekerabatan seperti ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Jika kecenderungan ini semakin meluas, bukan tidak mungkin Indonesia suatu saat dijalankan oleh segelintir elite dari beberapa keluarga, atau dinasti politik yang kuat di wilayah-wilayah tertentu. Hal ini bisa saja terjadi karena sangat sulit untuk mengharapkan adanya perluasan akses kekuasaan maupun proses demokrasi yang sehat dan substansial.

Petahana memang memiliki banyak keunggulan elektoral untuk memenangkan kompetisi poIitik lokal. Namun, saat ini hal tersebut tentu bukan jaminan mengingat masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang melek politik, sehingga track record kandidat sangat menentukan. Kekalahan Atty Suharti dalam pilkada Kota Cimahi 2017 adalah bukti nyata.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maulida Sri Handayani