Menuju konten utama
19 Oktober 1999

Merdeka dari Pendudukan Indonesia

Hasil referendum menyiratkan 80 persen rakyat Timor Timur menyatakan: "Kami ingin merdeka dari Indonesia".

Merdeka dari Pendudukan Indonesia
Ilustrasi tentara Timor Leste dengan latar invasi tentara Indonesia pada 1975. FOTO/AMRT

tirto.id - Tahun 1999 menjadi masa yang menentukan dalam perjalanan­­­ Timor Timur (Timtim). Persis pada 19 Oktober 1999, Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) Indonesia secara resmi mengakui hasil referendum rakyat Timtim. Hasil referendum tersebut menyatakan sebanyak 78,50 persen rakyat Timtim memilih memisahkan diri dari Indonesia.

Atas dasar tersebut MPR melalui Ketetapan Nomor V/MPR/1999 menyatakan bahwa Ketetapan No. VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berlaku lagi.

Setelahnya, mulai 25 Oktober 1999 sampai 20 Mei 2002, urusan administrasi di Timtim dijalankan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga United Nations Transitional Administration In East Timor (UNTAET).

Menyusul penetapan MPR itu, kemerdekaan (resmi) Timtim hanya tinggal soal waktu. Sejarah kelam pendudukan Indonesia di Bumi Lorosae berakhir dengan cara yang, betapa pun menyakitkannya, bisa dikatakan demokratis: melalui referendum. Perolehan suara menjelaskan kenyataan bahwa rakyat Timtim menginginkan kemerdekaan.

Betapa tidak. Cukup banyak nyawa yang melayang selama Indonesia menduduki Timtim. Salah satu yang paling kelam adalah tragedi berdarah Santa Cruz pada 12 November 1991. Tentara Indonesia melakukan pembantaian terhadap rakyat sipil di pemakaman Santa Cruz.

Menurut Paul R. Bartrop dan Steven Leonard Jacobs dalam Modern Genocide (2014), militer Indonesia terdiri dari pasukan Kompi A Brimob 5485, Kompi A dan Kompi D Batalion 303, dan kompi campuran—dengan pakaian preman yang dibentuk pada malam sebelumnya. Selain itu Batalion 744 dan personil dari Kodim 1627 juga berada di sana.

Baca juga: Mengenang Pembantaian di Pemakaman Santa Cruz

Berdasarkan kesaksian, seperti ditulis Paul R. Bartrop, tentara Indonesia menembaki massa dengan membabi buta diikuti berondongan senapan otomatis selama beberapa menit. Tentara Indonesia menembak ke tengah kerumunan dan membuat para aktivis pro-kemerdekaan tertembak di punggung saat mereka berusaha melarikan diri. Tentara lainnya menendang dan menusuk korban luka serta sejumlah orang yang bersembunyi di area pemakaman.

Diperkirakan 200an orang tertembak, 50 di antaranya tewas, dalam insiden yang mengubah peta pandangan dunia terhadap masalah Timtim.

Bagi 344.580 rakyat Timtim yang berkata "tidak" kepada NKRI, hasil referendum menjelaskan kehendak mayoritas untuk memproklamirkan diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Lengsernya Soeharto dan “Masalah Timtim”

Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998, Habibie diangkat sebagai presiden. Dua hari setelah Soeharto lengser, pada 23 Mei 1998, halaman depan koran lokal Suara Timor Timur (STT) memampang sebuah artikel berjudul "Masalah Timor Timur 'PR' Buat Presiden Baru".

“Menariknya, STT juga memuat artikel yang berlawanan hal tersebut, yakni kutipan pernyataan Gubernur Timtim yang menyatakan masalah Timtim adalah 'isu minor' bagi Indonesia,” sebut Douglas Kammen dalam artikelnya “The Trouble with Normal: The Indonesian Military, Paramilitaries, and the Final Solutin in East Timor”.

Sebulan setelahnya, berbagai demonstrasi digelar oleh mahasiswa yang berasal dari Timtim. Kammen mencatat, pada 1 Juni 1998, di Dili mahasiswa Universitas Timor Timur menyelenggarakan forum mimbar bebas. Tuntutan para orator beragam. Beberapa di antaranya menuntut pemerintah Indonesia membebaskan tahanan politik hingga menyelenggarakan referendum untuk rakyat Timtim.

Orator lainnya juga menuntut pemerintah Indonesia memberi status khusus bagi provinsi Timtim serta hak untuk menentukan nasib sendiri. Ada pula yang ingin kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pemerintahan provinsi Timtim diberantas.

Sementara itu, pada 12 Juni 1998 ribuan mahasiswa asal Timtim yang berkuliah di Yogyakarta, Malang, Surabaya, Bali, Bandung, Kediri, dan Jember berdemonstrasi di depan Kementerian Luar Negeri. Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi (PIJAR) mencatat sekitar 2000an orang turut serta dalam aksi tersebut. Aksi ini berakhir karena dibubarkan oleh aparat keamanan.

Aksi ini berbarengan dengan serentetan demonstrasi yang dilancarkan kelompok selain mahasiswa di Dili: supir taksi dan pekerja transportasi menuntut kenaikan gaji, siswa mengadakan aksi mengeluhkan prosedur pendaftaran SMA yang tidak adil, dan para tahanan melancarkan aksi mogok makan menuntut dibebaskannya tokoh terkemuka pergerakan kemerdekaan Timtim, Xanana Gusmao.

Di masa tersebut, Abilio Soares yang semula memihak Jakarta pada akhirnya berbalik arah dan menuntut perubahan. "Indonesia dulu adalah fasis, Indonesia dulu adalah militeristis' tetapi sekarang tidak, sekarang kita adalah masyarakat yang demokratis," ujarnya, seperti dikutip dari artikel Kammen.

Pada Juli 1998 Habibie mengumumkan bahwa Timtim akan diberi otonomi yang sebenar-benarnya dengan syarat tetap mengakui kedaulatan Indonesia. Kemudian, pada 27 Januari 1999, Habibie menyelenggarakan Sidang Kabinet bidang Politik dan Keamanan yang secara khusus membahas masalah Timtim.

“Atas dasar keputusan dari sidang kabinet tanggal 27 Januari 1999 tersebut, kemudian pemerintah mengumumkan dua tawaran opsi bagi penyelesaian masalah Timor Timur, yaitu melalui jajak pendapat rakyat Timor Timur diberi kesempatan untuk menentukan apakah mereka menerima tawaran otonomi luas atau menolak,” ungkap Habibie dalam Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Menuju Demokrasi.

Kebijakan Habibie terkait penyelesaian masalah Timtim berlanjut. Pada 10 Februari 1999 pemimpin perlawanan Timor Timur Xanana Gusmao diubah statusnya dari tahanan penjara menjadi tahanan rumah di Jakarta. Sehari setelahnya, pada 11 Februari 1999, Habibie menyampaikan kepada sekelompok pengusaha bahwa Timor Timur akan diberi kemerdekaan pada 1 Januari 2000 jika menolak otonomi dari Indonesia.

Menolak dan Menyetujui Referendum

Keputusan menyelenggarakan referendum bagi rakyat Timtim juga diwarnai pro dan kontra. Antara melaporkan bahwa Amien Rais, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), mengunjungi Xanana pada 20 November 1998 di LP Cipinang. Dalam pertemuan itu, kepada Xanana, Amien menyatakan penyesalannya atas terjadinya konflik agama selama ini di Timtim. Keduanya juga membahas mengenai kemungkinan diadakannya referendum kemerdekaan Timtim.

"Seperti Xanana, saya dan PAN setuju adanya referendum untuk Timtim, tapi sebaiknya ada masa peralihan supaya masyarakat Timtim siap dan menghormati hasil referendum," ujar Amien Rais, seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kammen, mengutip pemberitaan Kompas (30 Januari 1999), menyebutkan bahwa Abdurrachman Wahid dan Megawati menolak adanya referendum. Menurutnya pemerintahan transisi Habibie tidak punya hak untuk melepas Timtim.

Situasi di Timtim juga memanas. Pada 6 April 1999 anggota grup milisi pro-integrasi Indonesia Besi Merah Putih menyerang pengungsi yang menempati sebuah gereja di Liquica, sebuah kota di sebelah barat daya Dili. Peristiwa ini menewaskan 25 orang. Aparat keamanan Indonesia yang berjaga seperti tentara, polisi, dan Brigade Mobil (Brimob) tidak melakukan apapun ketika penyerangan terjadi.

“Tidak hanya pasukan tersebut tidak melakukan apapun untuk mencegah penyerangan, beberapa laporan menyebutkan mereka membantu mengorganisisasi penyerangan tersebut,” sebut Geoffrey Robinson dalam “The Fruitless Search for Smoking Gun, Tracing the Origins of Violence in East Timor”.

Sepekan setelahnya, pada 17 April 1999, sebanyak 13 orang di Dili meninggal akibat diserang oleh kelompok milisi pro-integrasi Indonesia Aitarak. Mereka adalah pengungsi yang tinggal di rumah pegiat pro-kemerdekaan Timtim Manuel Carrascalao.

Baca juga: Sejarah Timor Leste dan Hikayat Mario Carrascalao

Bob Lowry, dalam “Timor Timur: Tinjauan Umum Perkembangan Politik”, menganalisis tujuan penyerangan tersebut. Menurutnya, penyerangan tersebut dilakukan guna memancing milisi pro-kemerdekaan Timtim Falintil untuk “turun gunung guna membela para pendukungnya, atau jika itu gagal, untuk menunjukkan kerentanan para pendukung kemerdekaan”.

Sementara itu, dalam “The East Timor Referendum Crisis and Its Impact on Indonesian Politics”, Kirsten E. Schulze menjelaskan situasi keamanan yang memburuk di Timtim menandakan adanya perbedaan sikap antara Presiden Habibie dan pihak militer.

“Keputusan Presiden Habibie untuk menyetujui sebuah referendum cukup jelas diambil tanpa berkonsultasi dengan militer dan secara langsung bertentangan dengan pandangan tentara bahwa berpegang pada Timor Timur sangat penting untuk menjaga integritas teritorial Indonesia serta melayani ekonomi dan kelembagaan,” ujar Schulze.

Pada 5 Mei 1999 pemerintah Indonesia dan Portugal menandatangani perjanjian yang dikenal dengan New York Agreement. Perjanjian tersebut mengikat pemerintah Indonesia untuk menawarkan, apabila tawaran otonomi ditolak, pemerintah Indonesia harus mencabut ketetapan MPR yang menjadikan Timtim sebagai wilayah Indonesia. PBB juga membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) guna mengawal proses menuju referendum.

Referendum dan Darurat Militer

Akhirnya pada 30 Agustus 1999, referendum rakyat Timtim dilaksanakan. Ada dua pertanyaan yang diajukan kepada rakyat Timtim. Opsi pertama, apakah anda menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Opsi kedua, apakah anda menolak otonomi khusus yang diusulkan untuk Timtim.

Menjelang hari referendum pemerintah Indonesia pun terus mengajak rakyat Timtim untuk tetap menjadikan Timtim bagian dari Indonesia.

“Kepada saudara-saudara kita di Timor Timur, saya ingin mengajak untuk tetap bersatu, membangun masa depan yang lebih cerah bersama saudara-saudara serumpun di daerah lainnya,” ucap Habibie dalam pidatonya yang disiarkan melalui radio dan televisi pada 29 Agustus 1999.

Pada 4 September 1999, PBB mengumumkan hasil referendum. Dari Total 438,968 suara, sebanyak 344.580 atau 78,50 persen rakyat Timor Timur memilih opsi kedua. Mereka menolak otonomi khusus dan memilih berpisah dengan Indonesia. Sedangkan sisanya sebanyak 94.388 suara atau 21,50 persen memilih menerima otonomi khusus.

Baca juga: Mengingat Referendum, Jalan Panjang Kemerdekaan Timor Leste

Infografik Mozaik Timor Timur

Dinamika kembali terjadi setelah pengumuman hasil referendum. Menurut Habibie, PBB mengumumkan hasil referendum terlalu cepat. Rencananya konferensi pers hasil referendum dilaksanakan pada 7 September 1999. Habibie berdalih pemerintah Indonesia belum melakukan antisipasi konflik antara yang pro dan kontra kemerdekaan.

Kemudian pada 6 September 1999, Jenderal Wiranto mengutarakan opsi Timtim dijadikan wilayah darurat milter. Awalnya pemerintah menolak usulan tersebut. Namun pada malam yang sama, Habibie menandatangani Keputusan Presiden No 107 Tahun 1999 yang menyatakan darurat militer atas wilayah Timtim berlaku sejak 7 September 1999 dini hari.

Sesuai New York Agreement, seharusnya pasukan perdamaian PBB akan ditempatkan di Timtim seusai pengumuman hasil referendum. Namun pada 8 September 1999, Menteri Luar Negeri Ali Alatas menolak pasukan perdamaian PBB masuk ke wilayah Timtim.

“Pada 10 September, tiga hari setelah deklarasi darurat militer, kami menyaksikan milisi bersenjata mencapai halaman sekolah di sebelah pengungsian dan memulai penyerangan orang-orang yang berkumpul di sana,” ujar Geoffrey yang saat itu bertugas sebagai anggota UNAMET.

Baca juga: Timor Leste: Lu-Olo Memikul Harapan Rakyat Lewati Masa Sulit

Lantas pada 11 September, Wiranto pergi ke Dili untuk menemani utusan PBB. Dalam kunjungan itu, Wiranto menyatakan sudah saatnya pasukan perdamaian PBB masuk ke Timtim. Menurut Wiranto, tentara dan polisi tidak menindak tegas milisi karena "kendala psikologis" – pasukan pengamanan yang sudah bertugas di Timtim selama 23 tahun saat itu justru harus berhadapan dengan orang-orang yang mendukungnya di sana. Habibie akhirnya menerima pasukan perdamaian PBB masuk ke Timtim pada 12 September 1999,

Tepat pada 19 Oktober 1999 Sidang Umum MPR RI menerima hasil referendum dan memutuskan untuk melepas Timtim. Sehari kemudian, melalui rangkaian sidang yang sama, Abdurrachman Wahid terpilih sebagai presiden Indonesia dan Megawati sebagai wakilnya. Keduanya kemudian menerima hasil referendum.

Pada 21 Oktober 1999 Xanana Gusmao dibebaskan. Dia kembali ke Bumi Lorosae. Kepada Taipei Times, Xanana mengungkapkan kesedihannya melihat tanah airnya porak poranda.

“Kita sangat bergantung, kita merasa sangat kecil dan rapuh. Tapi saya yakin bahwa ini tidak akan berlangsung lama. Kami berharap bahwa setelah masa transisi kami bisa membangun kembali negara kami,” ujar Xanana.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Zen RS