Menuju konten utama

Mer-C Sebut Alasan Petugas Pemilu yang Meninggal Perlu Diotopsi

Mer-C mengatakan penanganan kasus kematian korban petugas Pemilu harus ditingkatkan hingga menemukan penyebab kematian (cause of death/ COD) melalui otopsi.

Mer-C Sebut Alasan Petugas Pemilu yang Meninggal Perlu Diotopsi
Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas KPPS Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id - Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) mengatakan penanganan kasus kematian korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus ditingkatkan hingga menemukan penyebab kematian (cause of death/ COD).

Pembina Mer-C, Joserizal Jurnalis mengatakan proses otopsi verbal (melalui rekam medis dan keterangan orang sekitar) saja tidak cukup. Sebaliknya, ia mengatakan pemeriksaan seperti visum et repertum atau setara dengan otopsi klinik tetap diperlukan.

Menurutnya, meninggalnya 606 petugas KPPS dalam periode yang cukup singkat merupakan hal tak wajar dan dapat dinyatakan sebagai bencana kemanusiaan.

Alhasil, disarankan untuk melakukan pemeriksaan luar dan dalam bagi korban sehingga dapat memperoleh fakta COD yang lebih akurat. Dengan demikian, langkah untuk mencegah korban berjatuhan berikutnya dapat dilakukan segera.

“Dia [Kemenkes] perlu mencari [penyebab kematian] dengan tingkat akurasi tinggi yaitu otopsi. Tidak hanya cukup otopsi verbal,” ucap Joserizal dalam konferensi pers di Sekretariat Mer-C pada Rabu (15/5/2019).

Joserizal mengatakan lembaganya kini telah berupaya melakukan langkah ini melalui tim ahli untuk menangani masalah ini. Namun, sejauh ini terkendala persetujuan keluarga korban dan sulitnya akses yang juga hampir tidak mungkin diberikan kepolisian.

“Paling sulit mencari korban yang mau diotopsi,” ucap Joserizal.

Kendati demikian, Joserizal memastikan bilamana ada keluarga korban yang bersedia maka timnya akan segera memproses dan mencari COD itu.

Meskipun prosesnya tidak dilakukan seperti kepolisian atas kepentingan pidana dan penyelidikan, ia memastikan bahwa proses yang dilakoni timnya dapat dipercaya. Seperti proses sampel, prosedur, sanitasi, penyegelan berkas, hingga pembuatan berita acara.

“Kami tidak lepas dari standar itu sehingga tidak bisa dipatahkan ahli hukum dalam keabsahan pemeriksaan kami,” ucap Joserizal.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri