Menuju konten utama

Menteri Susi Masih Bungkam Soal Bebasnya Kapal Chuan Hong 68

Menteri Susi belum bersedia memberikan komentar soal bebasnya Kapal Chuan Hong 68 yang terlibat sindikat penjarahan bangkai kapal-kapal bersejarah di perairan Indonesia.

Menteri Susi Masih Bungkam Soal Bebasnya Kapal Chuan Hong 68
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media tentang Refleksi 2017 dan Outlook 2018 Program Strategis KKP di kantor KKP, Kamis (11/1/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan menjawab pertanyaan apapun dari awak media seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (22/1/2018).

Begitu rapat selesai, Susi terlihat buru-buru dan tidak meluangkan waktu untuk meladeni berbagai pertanyaan dari para awak media yang telah menunggunya. Sembari berjalan cepat, dirinya memilih untuk diam serta bergegas menuju mobil yang sudah berada di halaman Kompleks Gedung DPR/MPR.

Tirto pun mencoba meminta tanggapan Susi untuk mengklarifikasi soal Kapal Chuan Hong 68 yang sempat tertangkap saat masuk perairan Indonesia namun dilepas pada Mei 2017 lalu. Tapi, belum ada jawaban dari Susi. Upaya klarifikasi itu menyusul nihilnya respons terhadap permohonan wawancara dengan Susi yang telah diajukan redaksi Tirto sejak awal 2018.

Saat disinggung kembali mengenai permintaan wawancara tersebut, Susi sempat menjawab singkat sambil masuk ke dalam mobil.

“Nanti saya cari waktunya,” kata Susi.

Susi tercatat pernah berkomitmen agar kapal Chuan Hong 68 bisa diserahkan kembali ke Indonesia untuk diproses secara hukum. “Kami sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk membantu menangkap Chuan Hong 68. Saya telah menghubungi duta besar Malaysia untuk kerja sama agar menyerahkan MV Chuan Hong kepada kita,” ujar Susi, seperti dikutip Antara pada 5 Mei 2017 lalu.

Laporan mendalam Tirto soal kasus bebasnya Kapal Chuan Hong 68 bisa dibaca di link berikut ini.

Menjarah Bangkai Kapal, Kenapa Kapal Chuan Hong 68 Dibebaskan?

Dari hasil penelusuran di lapangan, pemilik dari Chuan Hong 68 ialah Fujian Yarui Marine Engineering Co. Ltd. Perusahaan tersebut berdiri sejak Juni 2013, dan berbasis di Kota Fuzhuo, Provinsi Fujian, Cina.

Menurut Wakil Manajer Umum Fujian Yarui, Wei Yixin, Chuan Hong 68 “sengaja dibebaskan” oleh TNI Angkatan Laut. Tapi, Wei juga mengakui awak kapalnya ditangkap oleh pemerintah Indonesia karena dakwaan masuk secara ilegal ke perairan Indonesia.

“Setelah mencari kapal, mereka tidak menemukan bukti,” kata Wei saat dikonfirmasi reporter HK01, media online berbasis di Hong Kong yang bekerjasama dengan Tirto dalam menggarap laporan mendalam soal bebasnya Kapal Chuan Hong 68.

Saat ditemui secara informal di sebuah acara pada 12 Januari 2017 lalu, Susi pernah mengatakan bahwa kasus kapal Chuan Hong 68 masih diselidiki oleh otoritas Indonesia. Dia mengklaim belum mengetahui apakah Chuan Hong 68 merupakan bagian dari sindikat penjarah kapal-kapal bersejarah, baik di Indonesia maupun Malaysia.

Baca juga artikel terkait PENJARAHAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom