Menuju konten utama

Menteri Puan Minta Warga Terdampak Merapi Tak Pulang ke Rumah

Menteri Puan meminta masyarakat tidak pulang ke rumahnya hingga ada pengarahan selanjutnya.

Menteri Puan Minta Warga Terdampak Merapi Tak Pulang ke Rumah
Anggota SAR memantau aktivitas Gunung Merapi di Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta masyarakat yang terkena dampak erupsi Gunung Merapi tetap berada di tempat pengungsian sementara, baik di Provinsi Jawa Tengah maupun D.I. Yogyakarta.

"Saya ingin masyarakat terdampak mau bertahan di tempat pengungsian yang lebih aman," kata Puan Maharani di Sukoharjo, Jateng, Kamis (24/5/2018), seperti dikutip Antara.

Putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini meminta masyarakat agar tidak pulang ke rumahnya hingga ada pengarahan selanjutnya. "Kami berharap semoga bencana ini, tidak berlangsung lama dan tidak parah," kata Puan Maharani.

Ia juga berharap status Gunung Merapi yang sudah meningkat dari level normal ke waspada tersebut tidak mengeluarkan magma atau erupsi.

Puan juga sempat memberikan bantuan kepada masyarakat seperti alat bantu disabilitas, peralatan pertanian, pendidikan, kendaraan operasional dan bibit tanaman untuk petani di Sukoharjo.

Gunung Merapi kembali meletus pada Kamis (24/5/2018) pukul 02:56 WIB. Berdasarkan keterangan pers, dari BPPTKG letusan pada Kamis dini hari amplitudo maksimum mencapai 60 mm, tinggi kolom 6.000 meter arah condong ke barat dengan durasi selama 4 menit.

"Terdengar suara gemuruh dari semua Pos Pengamatan Gunung Merapi," demikian keterangan dari BPPTKG.

BPPTKG menyampaikan, letusan pada Kamis dini hari belum bisa dipastikan merupakan letusan freatik atau magmatik. "Nanti jam 08:00 kami akan rilis," kata petuga BPPTKG dalam siaran langsung melalui Twitter.

Letusan yang terjadi pada Kamis dini hari merupakan yang ketujuh kali dalam periode 21-24 Mei 2018. Tiga letusan freatik terjadi pada Senin (21/5).

Kejadian ini yang melatarbelakangi BPPTKG menaikkan status Merapi dari level "normal" menjadi "waspada" pada pukul 23:00 WIB. BPPTKG mengimbau, masyakat untuk menjauhi radius 3 km dari puncak Merapi.

Baca juga artikel terkait GUNUNG MERAPI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto