tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan dalam rangka pengamanan serta kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak bencana, maka dilakukan penutupan di beberapa objek wisata kawasan Taman Nasional Gunung Merapi pada Selasa (22/5/2018).
"Kabar terbaru dari TNGM tentang Penutupan Obyek Wisata di Kawasan TNGM Selasa (22/5/2018) adalah dimaksudkan agar masyarakat tetap tenang dan bersiaga. Tetap berhati-hati bagi masyarakat yang berada pada radius 3 km," kata pihak BPPTKG di akun resmi twitternya.
Daftar objek wisata kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang ditutup, menurut surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Taman Nasional Gunung Merapi, adalah Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang-Pakem; Panguk dan Plunyon, Kalikuning-Cangkringan; dan Deles, Kemalang, Klaten.
Selain itu daerang Jurang Jero,Srumbung, Magelang dan Pendakian Gunung Merapi dari Sapuangin serta Selo juga ditutup.
"Untuk sementara ditutup sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan kembali perubahan aktivitas Gunung Merapi," tulisnya.
Gunung Merapi kembali meletus pada Kamis (24/5/2018) pukul 02:56 WIB. Berdasarkan keterangan pers, dari BPPTKG letusan pada Kamis dini hari amplitudo maksimum mencapai 60 mm, tinggi kolom 6000 meter arah condong ke barat dengan durasi selama 4 menit.
"Terdengar suara gemuruh dari semua Pos Pengamatan Gunung Merapi," demikian keterangan dari BPPTKG.
BPPTKG menyampaikan, letusan pada Kamis dini hari belum bisa dipastikan merupakan letusan freatik atau magmatik. "Nanti jam 08:00 kami akan rilis," kata petugas BPPTKG dalam siaran langsung melalui Twitter.
Letusan yang terjadi pada Kamis dini hari merupakan yang ketujuh kali dalam periode 21-24 Mei 2018. Tiga letusan freatik terjadi pada Senin (21/5/2018). Kejadian ini yang melatarbelakangi BPPTKG menaikkan status Merapi dari level "normal" menjadi "waspada" pada pukul 23:00 WIB. BPPTKG mengimbau, masyakat untuk menjauhi radius 3 km dari puncak Merapi.
Editor: Yulaika Ramadhani