tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dari 10 kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses belajar secara digital atau e-learning mengenai integritas.
10 lembaga negara tersebut antara lain KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Rini menyampaikan bahwa proses pembelajaran tersebut akan dibina dan dipimpin oleh KPK. Rini menekankan, hal tersebut telah disiapkan secara matang karena sebelumnya telah diujicobakan ke 12 instansi pemerintahan. Dia menekankan bahwa pembelajaran ini menjadi penting karena publik menuntut evaluasi kinerja dari ASN terutama berkaitan dengan faktor kepercayaan dan integritas.
"Bapak Ibu sekalian, ini mengapa menjadi sangat penting karena tentunya kepercayaan publik itu tidak dibangun dalam satu hari dan tidak juga lahir dari satu kebijakan," kata Rini dalam pidatonya di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Dia menekankan bahwa pembelajaran e-learning tersebut tidak boleh menjadi beban baru bagi ASN atau hanya sekedar platform tambahan bernuansa digital. Menurut Rini, proses pembelajaran harus menjadi hal yang dilakukan secara terus menerus karena ASN, kerap terjebak pada aturan yang ketat, namun memanfaatkan celah untuk digunakan sebagai penyelewengan.
"Bapak Ibu sekalian, hari ini tentunya kita tidak sedang meresmikan platform baru, tapi atau kita sedang menambah beban digital untuk aparatur. Tapi, hari ini, tentunya kita sedang meletakkan fondasi moral masa depan bangsa," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa KPK bersama sejumlah kementerian mengupayakan bahwa program e-learning tersebut dapat digunakan oleh seluruh ASN di Indonesia yang berjumlah 6,7 juta. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan perbaikan sistem dan manajemen yang diyakininya dapat terwujud seiring waktu. Meski demikian, Setyo tidak menetapkan target waktu agar program tersebut bisa digunakan di seluruh Indonesia.
"Kalau kita bicara target memang waktunya akan cukup panjang ya, karena dari learning management system-nya juga ada yang masih dalam proses pembenahan, ada yang sudah bagus gitu," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































