Menuju konten utama

Menteri ATR: Seluruh Tanah di Jakarta Selesai Didaftarkan pada 2019

"Insyaallah Jakarta dengan dukungan Pak Gubernur tahun depan kita sudah selesaikan mendaftarkan seluruh tanah di Jakarta," kata Sofyan.

Menteri ATR: Seluruh Tanah di Jakarta Selesai Didaftarkan pada 2019
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil berjanji akan menyelesaikan pendaftaran seluruh tanah di Jakarta pada 2019 mendatang. Hal tersebut mengingat banyaknya konflik tanah di masa mendatang yang perlu diantisipasi.

"Hari ini yang sudah tuntas kota Solo misalnya, lalu Magelang, kemudian kabupaten Badung sudah selesai. Tahun depan Insyaallah seluruh Bali selesai. Dan Insyaallah Jakarta dengan dukungan Pak Gubernur tahun depan kita sudah selesaikan mendaftarkan seluruh tanah di Jakarta," kata Sofyan, saat setelah rapat dengan Gubernur Anies Baswedan pada Kamis (8/11/2018) siang.

Salah satu alasan pendaftaran tanah, menurut Sofyan, adalah untuk mencegah konflik di masa depan, karena banyak konflik tanah yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menargetkan akan mendaftarkan seluruh tanah di seluruh Indonesia. Bagi-bagi sertifikat tanah memang menjadi salah satu program terbesar Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengatakan keberadaan sertifikat tanah bisa memperjelas kepemilikan tanah milik warga. Calon presiden nomor urut satu ini mengatakan, warga pun bisa memiliki kedudukan yang kuat apabila sewaktu-waktu terjadi sesuatu pada tanah yang di tempatinya.

Dengan memiliki sertifikat tanah, Jokowi berharap masyarakat bisa memiliki aspek legalitas yang kuat apabila digugat di pengadilan. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat memudahkan masyarakat apabila hendak melakukan pinjaman uang ke bank

"Cuma tentu prioritasnya adalah daerah-daerah yang sangat urgensi terutama kota-kota besar. Kita ingin menyelesaikan tuntas," lanjut Sofyan.

"Begitu semua tanah telah terdaftar, yang bisa kita keluarkan sertifikat ya kita keluarkan sertifikat, yang bersengketa ya kita selesaikan sengketanya, yang kurang dokumen ya kita akan umumkan kurang dokumen, yang sudah ada sertifikat sebelumnya, duduknya enggak pas, kita dudukan," tutup Sofyan.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKAT TANAH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto