tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan membagikan tujuh juta sertifikat tanah kepada seluruh warga Indonesia hingga akhir 2018. Ini mengingat bahwa, kata Jokowi, banyaknya kasus sengketa tanah yang menimpa warga Indonesia.
"Itu untuk saya perintahkan kepada Menteri (Agraria dan Tata Ruang) untuk memprogramkan pembagian sertifikat sejak 2016 lalu," katanya Jokowi, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018) sore.
Jokowi mengklaim telah membagikan sertifikat tanah sebanyak lima juta pada tahun 2017 dan menargetkan akan bagi tujuh juta sertifikat tanah hingga akhir 2018 mendatang. Dan sembilan juta sertifikat tanah pada tahun 2019.
"Biasanya setahun hanya 500.000 sertifikat tanah di seluruh tanah air. Ini sekarang kita percepat," katanya.
Jokowi mengatakan keberadaan sertifikat tanah bisa memperjelas kepemilikan tanah milik warga. Warga pun bisa memiliki kedudukan yang kuat apabila sewaktu-waktu terjadi sesuatu pada tanah yang ditempatinya.
Dengan memiliki sertifikat tanah, Jokowi berharap masyarakat bisa memiliki aspek legalitas yang kuat apabila digugat di pengadilan. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat memudahkan masyarakat apabila hendak melakukan pinjaman uang ke bank.
"Silakan jika ingin dijadikan jaminan ke bank, tapi mohon agar dikalkulasi biar bisa kembali lagi jadi milik pribadi," katanya.
Tak hanya Jokowi, sore itu hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Jakarta Selatan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yulaika Ramadhani