tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengamuk saat meninjau lokasi penutupan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).
Pria yang karib disapa Ara itu, meminta PT Lumbung Kencana Sakti dan PT Mandara Permai sebagai pihak yang memasang tembok pembatas untuk segera membuka akses jalan demi kepentingan masyarakat.
“Di balik ini ada dua PT, satu PT Lumbung, satu PT Mandara. Jalannya yang bebaskan [Pemprov] DKJ sesuai aturan, yang bangun DKJ, yang menetapkan penetapan lokasi (penlok) DKJ. Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih, untuk kepentingan rakyat, untuk bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” kata Ara di lokasi, Rabu.
Ara meminta akses jalan yang kini tertutup tembok ini harus dibuka kembali agar tidak ada eksklusivitas dan kesenjangan antara perumahan PIK 1 dan permukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara.
“Saya setuju itu [dengan pembongkaran tembok]. Karena tidak boleh ada yang eksklusif. Karena kita Indonesia ini harus menyatu, ya. Tidak boleh ada [yang] eksklusif,” ucap Ara.
Ara menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk segera membongkar tembok dan membangun kembali akses jalan tembus tersebut agar warga bisa kembali lalu lalang dengan mudah.
Sebelumnya, Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi menuntut PT Mandara Permai untuk membuka akses jalan tembus Row 47 yang disebut telah ditutup sejak 2015, Jumat (14/2/2025).
Salah seorang perwakilan warga, Mufit, menyebut pembukaan akses jalan tembus ini dapat memudahkan mobilitas warga dan juga mengurangi kemacetan yang biasa terjadi.
Mufit menambahkan penutupan akses jalan dengan tembok dan berbatuan tersebut juga membuat permukiman warga jadi terdampak banjir. Apabila dibongkar, permasalahan banjir tersebut dapat teratasi.
“[Dan] ini bisa mengalokasikan jalan [yang] macet serta mengantisipasi warga untuk [tidak terkena] banjir,” kata Mufit, Rabu (19/2/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama