Menuju konten utama
Harga Pupuk Dunia Naik

Mentan Janji Tetap Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo janji tidak mengurangi alokasi pupuk bersubsidi kepada petani demi peningkatan produksi hasil panen.

Mentan Janji Tetap Berikan Subsidi Pupuk untuk Petani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) melihat beras produk lokal saat kunjungan kerja pada gerakan panen padi di area persawahan Desa Blang Miro, Simpang Tiga, Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/3/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak mengurangi alokasi pupuk bersubsidi kepada petani. Hal itu dilakukan demi peningkatan produksi hasil panen.

"Saat ini, harga pupuk dunia sedang naik. Oleh karena itu, kami pastikan tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi, yakni sembilan juta ton," kata Yasin Limpo di sela-sela panen raya bawang merah di Bulak Srikayangan, Kulon Progo, DIY dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Rukun di Kulon Progo Seniya mengatakan selama menanam bawang merah, kendala yang dihadapi petani yakni harga benih dan saprodi bawang merah sangat mahal. Selain itu, kesulitan mencari tenaga kerja pada musim tanam, belum mempunyai jalan usaha tani yang memadai hingga serangan hama.

Lebih lanjut, dia berharap pemerintah memberikan bantuan percepatan pembangunan jalan usaha tani untuk mempermudah aktivitas petani dalam menanam bawang merah.

"Kami juga berharap dipermudah mendapatkan pupuk bersubsidi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto mengatakan setiap 1.000 meter persegi lahan bawang merah membutuhkan pupuk SP36 117 kilogram, Urea 26 kilogram, NPK 16 sebanyak 20 kilogram, KCL 20 kilogram, Grower 35 kilogram, Nitrat 14 kilogram, dan KN03 empat kilogram.

"Untuk itu, kami minta petani membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi, sehingga setiap menanam tidak terjadi kelangkaan atau kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," katanya.

Sugeng mengatakan persoalan ketersediaan pupuk di tingkat kios adalah kewenangan Dinas Perdagangan. Namun demikian, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan dinas yang membidangi.

"Setiap ada persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, kami yang dicari. Padahal kami hanya menyiapkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan Rencana Definitif Kelompok Tani (RDK)," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARGA PUPUK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin