tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, akan segera merilis surat imbauan yang menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dilarang untuk melakukan aktivitas judi online (judol) atau diberikan kepada korban judol.
Surat itu akan diberikan melalui pendamping PKH, tenaga pendamping yang bertugas untuk memberikan bantuan, pendampingan dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat agar disampaikan langsung kepada penerima manfaat.
“Nanti akan ada surat edaran ke penyuluh sosial, insyaAllah kami akan sampaikan. Jadi saya akan bikin imbauan, kami mungkin akan kirim surat lewat pendamping-pendampingnya,” kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Alih-alih judol, Gus Ipul meminta penerima PKH menggunakan bantuan dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya, seperti membeli susu atau asupan gizi untuk bayi dan balita, makanan, hingga memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Jadi ada peruntukannya, maka itu saya mohon kepada penerima bansos dan penerima program keluarga harapan, PM (penerima manfaat) untuk benar-benar memanfaatkan ini sebaik-baiknya untuk peruntukannya. Jangan digunakan untuk judi online dan tidak ada bansos untuk korban judi online,” tegasnya.
Sementara itu, pencairan PKH tahap 4 telah dijadwalkan berlangsung pada kuartal IV 2024, tepatnya mulai Oktober-Desember 2024. Penyalurannya kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akan dilakukan melalui kantor pos dan beberapa bank BUMN, termasuk BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk warga Aceh.
“Untuk triwulan terakhir ini ya, triwulan keempat bansos maupun PKH. Kami harapkan ini dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Karena bantuan kami ini bantuan bersyarat, jadi dibantu tapi untuk asupan bayi, ini dibantu untuk sekolah, ini dibantu untuk makanan gitu, kan,” imbuh Gus Ipul.
Dia mengaku prihatin dengan fakta mencengangkan soal judol, yakni 80 ribu anak di bawah 10 tahun terlibat judi online. Dengan besarnya temuan ini, menurutnya semua orang harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Meski begitu, dia mengatakan belum mempertimbangkan rehabilitasi sebagai solusi untuk mengatasi masalah judol yang menimpa 80 ribu anak tersebut. Sebab, saat ini Kementerian Sosial baru hanya berfokus pada bayi dan anak-anak telantar, serta anak-anak yang berhadapan dengan kasus hukum.
“Kami belum sampai berpikir ke sana, kami [fokus kepada] anak-anak telantar, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, bayi terlantar itu semua di dalam tugas kami,” ucap Gus Ipul.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi