tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan pendampingan kepada seorang anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh dua ayah tiri d Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Risma juga telah menemui ibu korban. Ia berjanji akan membantu pemulihan psikologis korban beserta ibunya.
Menurut Risma, ibu korban juga menunjukkan kondisi traumatis, bahkan kondisi kesehatannya juga menurun. Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis untuk keduanya.
Hal itu menanggapi kasus pemerkosaan yang viral di media sosial setelah dilaporkan ke polisi. Dua ayah tiri melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Kejadian ini dilaporkan setelah bibi korban mendapati salah satu pelaku SMN (50) mengirimkan pesan cabul kepada anak.
SMN telah melakukan aksi bejad kepada korban sejak 2019 hingga 2022. Setelah ditelusuri, ternyata ayah tiri berinisial FRM juga pernah melakukan hal serupa kepada korban di tahun 2023.
"Kami akan periksa lengkap setelah itu apa saran dari psikiater dan psikolog tadi selain pemeriksaan kesehatan untuk ibunya. Karena tadi saya liat ibunya traumanya dalam sekali," kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Risma menjelaskan saat kejadian tersebut ibu korban sedang tidak ada di rumah. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerkosaan kepada anak.
"Tadi saya sampaikan apa alasannya dia selalu pergi? Dia sampaikan bahwa dia hutangnya banyak dan dia bekerja di tempat lain," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Risma berjanji akan melunasi hutang ibu korban dan memberikan bantuan modal usaha. Dalam pertemuan dengan ibu korban, ia mewanti-wanti agar ada keluarga yang tinggal di rumah jika ibu kandung pergi bekerja.
"Jadi enggak tinggalkan. Saya juga titip keamanannya, untuk keamanan yang bersangkutan dan keluarganya," ujarnya.
Maraknya kejadian pemerkosaan, Risma mengimbau agar orang tua mengetatkan pengawasan kepada anak-anak. Orang tua diminta peka terhadap perubahan pada anak.
"Meskipun ibu bekerja mencari nafkah, anak tetap harus diperhatikan," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan