tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan pemberian bantuan sosial (Bansos) tak bisa menangani kemiskinan ekstrem. Kemensos beralasan pemberian bansos hanya berbentuk bantuan di mana keluarga penerima manfaat (KPM) rata-rata menerima sekitar Rp250.000.
"Berapapun kita selesaikan, kemiskinan ekstrem tidak bisa diselesaikan dengan bansos. Rata-rata PKH Rp254.000 per keluarga," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa di Kantor Kemensos, Rabu (21/6/2023).
Don mengatakan kemiskinan ekstrem dapat diselesaikan dengan program Program Penyelamat Ekonomi Nusantara (PENA).
Kemensos menyerahkan bantuan PENA dalam bentuk barang dan modal mencapai Rp6 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha.
Kemensos mencatat pendapatan penerima manfaat rata-rata naik 46,48 persen. Dari Rp1.425.926 sebelum menerima bantuan menjadi Rp2.664.727 tiga bulan pasca bantuan.
"Memang masih di bawah target UMR dan kemiskinan ekstrem. Tapi ini ada peningkatan dari sebelumnya," klaim Don.
Don memastikan Kemensos berjanji akan bekerja secara serius untuk mewujudkan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024. Meskipun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan berat untuk mencapai target tersebut.
"Kalau Presiden sudah menentukan, harus dikerjakan. Kemensos tidak ada anggaran kemiskinan ekstrem, yang ada pengentasan kemiskinan ekstrem," pungkas Don.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan