Menuju konten utama

Menpora Imam Nahrawi Bantah Terima Uang Rp1,5 Miliar dari KONI

Menpora Imam Nahrawi membantah dirinya menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari KONI. 

Menpora Imam Nahrawi Bantah Terima Uang Rp1,5 Miliar dari KONI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah dirinya pernah menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Informasi tersebut semula diungkapkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi saat bersaksi dalam persidangan kasus suap hibah Kemenpora.

Saat bersaksi dalam persidangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Suradi mengaku pernah diminta oleh terdakwa membuat daftar uang yang diberikan ke para pejabat di Kemenpora. Salah satu pejabat berinisial M mendapat jatah Rp1,5 miliar. Menurut Suradi, inisial M adalah Menpora.

Sedangkan Menpora Nahrawi menilai anggapan bahwa inisial M merupakan dirinya adalah tidak benar dan merupakan tafsir yang salah.

"Saya juga tidak tahu siapa yang membuat inisial-inisial itu dan termasuk yang menafsirkan inisial-inisial tersebut. Saya pastikan saya tidak terlibat dan tidak tahu menahu [soal duit dari KONI]," kata Nahrawi di kantor Kemenpora, Jakarta pada Jumat (22/3/2019).

Nahrawi menegaskan ia siap memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemberian duit dari KONI itu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggilnya. Hal ini, kata dia, agar fakta soal dugaan itu jelas secara hukum dan tidak menjadi sekedar opini.

"Seperti yang sudah saya lakukan, saya siap hadir [jika dipanggil KPK," kata dia.

"Tentu saya menghargai proses hukum dan kita akan lihat antara fakta dan opini yang dibangun," dia menambahkan.

Saat bersaksi di persidangan, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku hanya mengikuti perintah Ending Fuad Hamidy saat menulis daftar pejabat penerima duit.

"Itu inisial M [dapat] Rp1,5 miliar, dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis kemarin seperti dikutip Antara.

Berdasarkan catatan jaksa, hibah Kemenpora untuk KONI yang senilai Rp17,9 miliar diberikan untuk pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih berprestasi tahun 2018.

Namun, sebagian dari dana hibah yang cair pada 13 Desember 2018 itu diduga dibagikan ke sejumlah pejabat di Kemenpora. Suradi membenarkan dugaan itu.

Dia menganggap M adalah menteri karena inisial itu berada pada urutan pertama di daftar pejabat yang menerima duit dari KONI. Namun, Suradi mengaku tidak tahu uang itu sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrawi atau belum.

Baca juga artikel terkait KASUS DANA HIBAH KONI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom