Menuju konten utama

Menpora akan Tindak Kasus Kanjuruhan sesuai Aturan yang Berlaku

Pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban kepada semua pihak yang bertanggung jawab dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Menpora akan Tindak Kasus Kanjuruhan sesuai Aturan yang Berlaku
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Polda Jatim mencatat data sementara korban jiwa dalam kejadian tersebut berjumlah 127 orang dan 13 kendaraan rusak. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban kepada semua pihak yang bertanggung jawab dalam insiden Arema lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (2/10/2022), Amali menegaskan pemerintah berduka cita atas insiden tersebut. Ia mengaku langsung menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam menangani insiden pasca laga Arema lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Ia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait usai mendapat instruksi dari presiden.

"Menindaklanjuti arahan tersebut saya segera berkoordinasi dengan Kapolri & Ketum PSSI untuk segera mengambil langkah penanganan secara cepat & tepat," kata Amali dalam keterangan, Minggu (2/10/2022).

Amali pun mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sepakbola agar kejadian Kanjuruhan tidak terulang di masa depan.

Ia ingin kejadian Kanjuruhan menjadi pelajaran berharga dan tidak lagi terulang. Ia pun memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

"Kita jadikan tragedi ini sebagai pelajaran berharga yang memilukan kita semua & harus menjadi yang terakhir. Kepada mereka yang harus bertanggung jawab tentu harus bisa mempertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku (aturan FIFA, aturan PSSI & aturan-2 lainnya yg berlaku di negara ini)," kata Amali.

Pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk tim tamu berakhir ricuh. Ribuan suporter Arema FC turun ke lapangan meluapkan emosi karena timnya kalah.

Emosi tersebut menjadi tidak terkontrol hingga akhirnya menelan korban jiwa. Dalam keterangan yang dirilis Polda Jawa Timur pada Minggu (2/10/2022) pukul 10.30 WIB, ada 129 orang meninggal, 2 diantaranya anggota Polri dan 34 penonton meninggal di Stadion, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses upaya pertolongan.

Sementara itu, sekitar 13 mobil rusak dalam kejadian tersebut, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri, mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil Patwal, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi.

Selain itu, kerusuhan pasca pertandingan Arema melawan Persebaya berpotensi dilirik FIFA. Salah satu hal yang disorot adalah upaya penanganan huru-hara yang dilakukan aparat yang dinilai melanggar aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA pada poin 19b tentang pengaman di pinggir lapangan.

Presiden Jokowi sudah mengambil sikap atas kejadian yang menewaskan ratusan jiwa tersebut. Ia memerintahkan ada pemberian pengobatan kepada para korban. Jokowi juga menginstruksikan penghentian Liga 1 serta pengusutan atas kerusuhan tersebut.

"Khusus kepada kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," kata Jokowi dalam keterangan, Minggu (2/10/2022).

Baca juga artikel terkait KERICUHAN SUPORTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri