Menuju konten utama

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi & Korban Kericuhan Kanjuruhan

LPSK akan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kejadian kerusuhan usai laga Arema lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi & Korban Kericuhan Kanjuruhan
Seorang warga melihat mobil satuan K-9 milik Polres Malang yang hancur akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Polda Jatim mencatat data sementara korban jiwa dalam kejadian tersebut berjumlah 127 orang dan 13 kendaraan rusak. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

tirto.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan akan ikut memonitor kejadian kerusuhan pasca laga Arema lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

"Kami akan memonitor dan mapping para korban dan saksinya sambil menunggu proses hukum berjalan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada Tirto, Minggu (2/10/2022).

Edwin mengaku, LPSK belum bisa bertindak banyak dalam pemberian perlindungan karena masih menunggu proses hukum yang berjalan. Mereka baru bisa masuk apabila ada proses hukum yang berjalan.

Sampai saat ini, Edwin mengaku LPSK masih dalam proses menunggu dan akan bergerak jika ada upaya pidana berjalan.

"Belum ada (permohonan atau inisiatif yang dilindungi LPSK). Kami belum bisa beri perlindungan kalau tidak ada proses pidananya," kata Edwin.

Pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk tim tamu berakhir ricuh. Ribuan suporter Arema FC turun ke lapangan meluapkan emosi karena timnya kalah.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, awalnya pertandingan di Stadion Kanjuruhan tersebut berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antaranya turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Lalu petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Alasan polisi melakukan penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Dalam keterangan yang dirilis Polda Jawa Timur per 09.43 WIB, ada 129 orang meninggal, 2 diantaranya anggota Polri dan 34 penonton meninggal di Stadion, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses upaya pertolongan.

Sementara itu, sekitar 13 mobil rusak dalam kejadian tersebut, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri, mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil Patwal, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi.

Selain itu, kerusuhan pasca pertandingan Arema melawan Persebaya berpotensi dilirik FIFA. Salah satu hal yang disorot adalah upaya penanganan huru-hara yang dilakukan aparat yang dinilai melanggar aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA pada poin 19b tentang pengaman di pinggir lapangan.

Kerusuhan suporter ini disinyalir tercatat sebagai kericuhan dalam dunia sepak bola dengan korban terbanyak kedua di dunia. Kericuhan suporter dengan korban jiwa paling banyak terjadi saat laga tim nasional Peru vs Argentina untuk kualifikasi Olimpiade Musim Panas 1964.

Peristiwa itu, menurut BBC, merupakan salah satu tragedi terparah dalam sejarah sepak bola dunia. Kericuhan suporter sepak bola di Estadio Nacional di Lima, Peru ini merenggut nyawa sekitar 328 orang dan 500 lainnya terluka.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN SUPORTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri